Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » DPR » Gugatan Rp 10 Miliar ke Pemkab Parigi Moutong Disorot DPRD, Pansus Pertanyakan Kisruh Denda Proyek Perpustakaan

Gugatan Rp 10 Miliar ke Pemkab Parigi Moutong Disorot DPRD, Pansus Pertanyakan Kisruh Denda Proyek Perpustakaan

  • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

PARIGI | Harian Sulawesi Gugatan perdata senilai Rp 10 miliar terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026).

Gugatan tersebut bermula dari perbedaan perhitungan denda keterlambatan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang melibatkan Pemkab Parimo dan kontraktor pelaksana, CV Arawan.

Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Adnyana Wirawan, mempertanyakan penyebab munculnya perbedaan perhitungan denda yang dinilainya telah berujung pada gugatan hukum terhadap pemerintah daerah.

“Jelaskan kepada kami, kenapa terjadi perbedaan ini,” kata Adnyana saat meminta penjelasan Inspektorat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perpustakaan dalam rapat tersebut.

Menurut Adnyana, akibat perbedaan perhitungan itu, Pemkab Parigi Moutong kini menghadapi gugatan dengan nilai fantastis.

“Atas perbedaan tersebut sehingga daerah kita dituntut Rp 10 miliar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi fisik gedung perpustakaan yang disebut telah mengalami kebocoran di sejumlah bagian meski proyek telah selesai dikerjakan.

“Kita harus tegas. Sudah hasil pekerjaan tidak bisa digunakan, daerah kita digugat Rp 10 miliar. Ini problem,” kata Adnyana.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi bangunan tersebut dan meminta kejelasan mengenai dasar perhitungan denda yang digunakan pemerintah.

“Dengan proses seperti ini, saya sudah stres juga melihatnya. Tetapi saya ingin penjelasan Inspektorat dan PPK, perhitungan yang mana sebenarnya kita pakai,” ucapnya.

Dalam rapat itu, Adnyana juga meminta adanya kepastian mekanisme perhitungan denda agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.

Berdasarkan pembahasan rapat, polemik bermula ketika PPK Dinas Perpustakaan menetapkan denda keterlambatan proyek sebesar Rp 35,1 juta untuk keterlambatan selama 58 hari. Denda tersebut telah disetorkan kontraktor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 23 Februari 2026.

Namun, setelah Inspektorat Daerah mengeluarkan hasil telaah pada 17 Maret 2026, besaran denda berubah menjadi Rp 423,2 juta atau sekitar 12 kali lebih besar dari perhitungan awal. Perubahan itu berdampak pada tertahannya sisa pembayaran proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Merasa dirugikan, CV Arawan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Parigi yang terdaftar dengan Nomor Register 55/Pdt.G/2026/PN Prg sejak 10 Juni 2026. Dalam gugatan tersebut, kontraktor meminta pengembalian dana titipan, ganti rugi materiil sebesar Rp 31,8 juta, serta ganti rugi immateriil senilai Rp 10 miliar.

Hingga rapat Pansus berakhir, belum ada keputusan resmi terkait perbedaan perhitungan denda tersebut. DPRD Parigi Moutong menyatakan akan menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut atas polemik yang masih berlangsung. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Laporan Pemeriksaan BPK

    Laporan Pansus DPRD Hasil Pembahasan Laporan Pemeriksaan BPK

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 sampai dengan Triwulan III serta penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027, digelar di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Pemkab Parigi Moutong Lantik dan Serahkan SK 100 Persen PNS Formasi 2024

    Pemkab Parigi Moutong Lantik dan Serahkan SK 100 Persen PNS Formasi 2024

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (18/6/2026). Bupati Erwin Burase, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan berharap status baru tersebut dapat menjadi […]

  • Kasus Korupsi BUMDes Berkah Uso, Kejari Banggai Prioritaskan Penyelesaian Perkara 

    Kasus Korupsi BUMDes Berkah Uso, Kejari Banggai Prioritaskan Penyelesaian Perkara 

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ket: Pertemuan perwakilan warga Desa Uso dan Kejari Banggai, terkait perkembanhan kasus Tipikor BUMDes Berkah Uso. (Foto: Dok. Kejari Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), atas penyalahgunaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso tahun 2017-2021di Kecamatan Batui, sejumlah warga Desa Uso mendatangi Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu […]

  • Kapolres Parimo Dampingi Wakil Ketua MPR Tinjau SD Terpencil di Tinombo

    Kapolres Parimo Dampingi Wakil Ketua MPR Tinjau SD Terpencil di Tinombo

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ket: Kapolres saat dampingi Waket MPR RI kunjungi SD kecil terpencil Ogolau desa Tibu (f-ist) PARIMO | Harian Sulawesi – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengunjungi SD Kecil Terpencil Ogolau di Desa Tibu, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sulawesi Tengah, Minggu (7/6/2026). Kunjungan ke sekolah yang berada […]

  • DPRD Parimo Semprot PETI Desa Siaga: Ketahanan Pangan Terancam, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    DPRD Parimo Semprot PETI Desa Siaga: Ketahanan Pangan Terancam, Penegakan Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ket: Saat Paripurna DPRD Parimo, salah seorang Anleg melontarkan kritis keras akibat maraknya PETI yang tidak terkendali dan mengancam keberadaan sawah baru program nasional (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Irfain, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan. Dia […]

  • Kades Lingadan Teriak Darurat Narkoba, Minta BNN Tangkap Bandar Sabu yang Rusak Warga Desa

    Kades Lingadan Teriak Darurat Narkoba, Minta BNN Tangkap Bandar Sabu yang Rusak Warga Desa

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    TOLITOLI | Harian Sulawesi – Peredaran narkoba di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, disebut telah masuk kategori darurat. Narkotika jenis sabu tidak lagi beredar di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dan menyasar kalangan generasi muda hingga pelajar. Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat karena dinilai tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, […]

error: Content is protected !!
expand_less