Pelaku Pencurian Kos BTN Nusagriya Dibekuk Tim URC Polres Banggai
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar

Ket: Pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan Tim URC Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)
LUWUK | Harian Sulawesi – Seorang pelaku pencurian di kos-kos BTN Nusagriya Luwuk, berhasil digelandang Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai dalam operasi yang digelar, Senin (13/7) sore.
Pelaku berinisial SN (32) diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang telah meresahkan masyarakat Luwuk, dan telah diamankan berdasarkan laporan korban Hasbullah (46), dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/376/VII/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.
Warga Kelurahan Mangkok, Kecamatan Luwuk ini diamankan Senin sore sekira pukul 16.30 wita, setelah teridentifikasi melakukan pencurian pemberatan di Indekos Kompleks BTN Nusa Griya, Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara, Minggu (12/7).
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan yang bertujuan untuk membersihkan Banggai dari aktivitas kriminal, khususnya pencurian pemberatan.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan,” tandasnya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah berhasil mengambil kulkas mini, rice cooker, bantal terapi hingga dua pasang sepatu dengan cara merusak pintu dapur.
“Setelah berhasil mengambil, pelaku keluar dan meningglkan TKP. Atas kejadian ini korban menderita kerugian materil sekitar Rp4Juta,” sebutnya.
Pengungkapan kasus ini, sambung Kasat, diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Luwuk.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasat.
Operasi kepolisian akan terus dilakukan dengan intensitas yang meningkat untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan lainnya juga dapat segera diungkap. (**)
- Penulis: Yunai

Saat ini belum ada komentar