Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » DPRD Parimo Semprot PETI Desa Siaga: Ketahanan Pangan Terancam, Penegakan Hukum Dipertanyakan

DPRD Parimo Semprot PETI Desa Siaga: Ketahanan Pangan Terancam, Penegakan Hukum Dipertanyakan

  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Ket: Saat Paripurna DPRD Parimo, salah seorang Anleg melontarkan kritis keras akibat maraknya PETI yang tidak terkendali dan mengancam keberadaan sawah baru program nasional (f-Pde)

PARIGI | Harian Sulawesi – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Mohammad Irfain, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan.

Dia menilai keberadaan tambang ilegal tersebut bertentangan dengan program nasional ketahanan pangan yang tengah didorong pemerintah pusat.

Sorotan itu disampaikan Irfain dalam rapat paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) hasil harmonisasi, Senin (15/6/2026).

Menurut Irfain, kondisi di Tinombo Selatan sangat ironis. Di satu sisi, wilayah tersebut ditetapkan sebagai salah satu lokasi program percetakan sawah baru yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Namun di sisi lain, aktivitas tambang emas ilegal justru berlangsung di kawasan yang sama.

“Ini ironis. Tinombo Selatan ditetapkan sebagai lokasi cetak sawah baru dan lumbung pangan, tapi justru ada aktivitas tambang ilegal di Desa Siaga. Ini bentuk pembangkangan terhadap program nasional,” kata Irfain.

Dia membeberkan, Parimo sebelumnya mendapat alokasi sekitar 500 hektare lahan untuk program pembukaan sawah baru dari pemerintah pusat, termasuk di Kecamatan Tinombo Selatan.

Program tersebut menjadi bukti bahwa daerah tersebut dipandang memiliki potensi strategis sebagai kawasan penyangga pangan.

Namun, aktivitas pertambangan ilegal dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan program tersebut.

Selain merusak lahan, tambang emas tanpa izin juga dikhawatirkan mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama sektor pertanian.

“Air untuk pengairan sawah bisa rusak. Kita bicara ketahanan pangan, tapi lahannya dirusak. Ini problem,” ujarnya.

Irfain juga mengungkap adanya informasi mengenai upaya pihak tertentu yang diduga mendorong legalisasi aktivitas tambang dengan mengatasnamakan aspirasi masyarakat setempat.

“Ada informasi masyarakat dimobilisasi untuk meminta tambang itu dilegalkan. Seolah-olah ini keinginan rakyat, padahal bisa jadi ada pemodal dari luar,” katanya.

Menurut dia, aktivitas pertambangan tidak seharusnya berada di kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Ia bahkan membandingkan dengan kasus petani yang dapat dikenai sanksi hukum ketika mengalihfungsikan lahan pertanian miliknya.

“Petani yang ubah sawah jadi tambak saja bisa dipidana. Ini justru tambang ilegal dibiarkan di sekitar sawah baru,” ucapnya.

Karena itu, Irfain mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas PETI di Desa Siaga.

“Harus ada penegakan hukum. Tangkap pelakunya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya penyelesaian berbagai persoalan lingkungan telah memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah maupun lembaga legislatif.

“Kita sudah krisis kepercayaan hari ini. Oleh masyarakat kita dianggap pelawak, Pemda pelawak, DPRD pelawak karena banyak hal-hal yang disoroti tidak pernah tuntas. Salah satunya soal isu lingkungan,” kata Irfain.

Lebih jauh, ia mengingatkan potensi dampak sosial yang dapat muncul apabila aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan. Kerusakan lingkungan yang berujung pada terganggunya produksi pertanian dinilai berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat.

“Kalau terjadi gagal panen, saya pastikan akan ada gerakan massa besar seperti 2022. Ini bisa berujung anarkis,” ujarnya. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Moutong Bergerak Cepat Ketika Menerima Laporan Kebakaran Rumah Seorang Petani di Desa Bilalea

    Polsek Moutong Bergerak Cepat Ketika Menerima Laporan Kebakaran Rumah Seorang Petani di Desa Bilalea

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MOUTONG | Harian Sulawesi – Diduga Kosleting rumah dari salah seorang petani di desa Bilalea Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuat warga panik saat terjadi kebakaran tak terduga. Musibah kebakaran itu awalnya diketahui warga sekitar adanya asap menghitam membumbung keatas dari sebuah rumah milik Breki Tamrin (32), warga Dusun III Desa Bilalea yang […]

  • Kelurahan Baru Jadi Prioritas Konsolidasi Tanah, Pemkot Palu Bidik Penataan Kawasan Berkelanjutan

    Kelurahan Baru Jadi Prioritas Konsolidasi Tanah, Pemkot Palu Bidik Penataan Kawasan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Palu
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Foto: Iwan PALU | Kamis (2/7/2026) – Pemerintah Kota Palu mendukung pelaksanaan program konsolidasi tanah di Kelurahan Baru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Program tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar Kantor ATR/BPN Kota Palu di Kelurahan Baru, Kamis (2/7/2026). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Palu diwakili Kepala […]

  • GIAK Soroti Lambannya Penyidikan Kasus Pencabulan Penyandang Disabilitas di Dondo

    GIAK Soroti Lambannya Penyidikan Kasus Pencabulan Penyandang Disabilitas di Dondo

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Mahdi Rumi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Ket: Hendri Lamo Ketua LSM GIAK Sulawesi Tengah (f-dokumen) TOLITOLI, Sulteng – Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Tengah, Hendri Lamo, menyoroti lambannya penanganan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas berinisial ST (18). Kasus yang diduga dilakukan HJ tersebut disebut telah berjalan hampir dua bulan, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurut […]

  • Sekda Zulfinasran Luncurkan 9 Program Strategis Pertanahan, Libatkan Mahasiswa Lewat KKN Tematik

    Sekda Zulfinasran Luncurkan 9 Program Strategis Pertanahan, Libatkan Mahasiswa Lewat KKN Tematik

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Program KKN Tematik Pertanahan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan sembilan program kerja sama strategis antara Pemkab Parigi Moutong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna […]

  • Fashion Show Batik Saga Parimo Tampil Memukau, HAKI Segera Diserahkan 17 Agustus

    Fashion Show Batik Saga Parimo Tampil Memukau, HAKI Segera Diserahkan 17 Agustus

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semakin hidup di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah Daerah menggelar Fashion Show Batik Saga di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (15/8/2026), pukul 10.00 Wita, yang memukau seluruh hadirin. Kegiatan yang diikuti 44 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, KPU, hingga Dekranasda […]

  • Kampung Siaga Bencana Dikukuhkan di Torue, Parimo, Jadi Langkah Perkuat Kesiapsiagaan Warga

    Kampung Siaga Bencana Dikukuhkan di Torue, Parimo, Jadi Langkah Perkuat Kesiapsiagaan Warga

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIMO, Sulteng – Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi dikukuhkan melalui kegiatan Apel Pengukuhan dan Simulasi Uji Standar Operasional Prosedur (SOP), Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Torue tersebut dimulai sekitar pukul 10.35 WITA. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat […]

error: Content is protected !!
expand_less