Kasus Korupsi BUMDes Berkah Uso, Kejari Banggai Prioritaskan Penyelesaian Perkara
- calendar_month Kam, 4 Jun 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar

Ket: Pertemuan perwakilan warga Desa Uso dan Kejari Banggai, terkait perkembanhan kasus Tipikor BUMDes Berkah Uso. (Foto: Dok. Kejari Banggai)
LUWUK | Harian Sulawesi – Terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), atas penyalahgunaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Uso tahun 2017-2021di Kecamatan Batui, sejumlah warga Desa Uso mendatangi Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (3/6/2026) kemarin.
Kedatangan perwakilan warga Desa Uso sekira pukul 14.30 wita disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perwakilan warga Desa Usu yang hadir dalam audiensi tersebut diantaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Uso, dan beberapa orang warga Desa Uso.
Dalam pertemuan itu, Kajari Banggai menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Banggai tetap pada komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian perkara dugaan Tipikor BUMDes Berkas Uso.
Sebab kata dia, perkara tersebut sudah pada Tahap Penyidikan, dan saat ini masih menunggu penyelesaian perhitungan atau audit atas kerugian negara.
“Akan segera ditindaklanjuti prosesnya ke tahap selanjutnya, apabila hasil audit kerugian negaranya sudah selesai,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kajari Banggai juga berharap agar warga Desa Uso bisa bersabar untuk tetap mengikuti perkembangan penyelesaian perkara tersebut.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Banggai tetap membuka ruang untuk dilakukan audiensi lanjutan, guna menginformasikan update perkembangan penyelesaian perkara tipikor dimaksud.
“Informasi perkembangan kasus Tipikor BUMDes Berkas Uso disampaikan secara terbuka, dan tentunya dengan suasana kekeluargaan,” terangnya.
Kajari Banggai beserta jajaran menghormati dan mengapresiasi sikap dan aspirasi, yang disampaikan oleh perwakilan warga Desa Uso.
Diakhir pertemuan, perwakilan warga Desa Uso mempertimbangkan untuk menunda penyampaian aspirasi melalui aksi, dan akan tetap mengikuti update informasi perkembangan penyelesaian kasus Tipikor BUMDes Berkas Uso. (**)
- Penulis: Yunai

Saat ini belum ada komentar