Kades Lingadan Teriak Darurat Narkoba, Minta BNN Tangkap Bandar Sabu yang Rusak Warga Desa
- calendar_month Sen, 25 Mei 2026
- visibility 533
- comment 0 komentar

TOLITOLI | Harian Sulawesi – Peredaran narkoba di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, disebut telah masuk kategori darurat. Narkotika jenis sabu tidak lagi beredar di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah hingga pelosok desa dan menyasar kalangan generasi muda hingga pelajar.
Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat karena dinilai tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di daerah itu.
Salah satu wilayah yang disebut paling terdampak yakni Desa Lingadan, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli.

Surat permohonan penanganan darurat penyalahgunaan narkoba yang ditujukan ke pada BNN Provinsi Sulteng
Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda mengaku telah berupaya melakukan pencegahan secara mandiri, namun langkah tersebut dinilai belum maksimal karena keterbatasan kewenangan dan kemampuan.
Maraknya peredaran sabu di desa tersebut disebut mulai berdampak pada kehidupan sosial masyarakat dan memicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban desa.
Merasa situasi semakin mengkhawatirkan, Kepala Desa Lingadan bersama masyarakat kemudian menyurati Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah agar segera turun tangan menangani kondisi darurat narkoba di wilayah mereka.
Kepala Desa Lingadan, Mashuri, mengatakan peredaran sabu di desanya sudah sangat terbuka dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Peredaran narkoba, utamanya sabu-sabu di Desa Lingadan bukan lagi rahasia. Sabu sudah menyentuh berbagai kalangan di desa kami,” kata Mashuri saat dikonfirmasi Harian Sulawesi.
Ia mengaku pemerintah desa telah berupaya melakukan pencegahan secara mandiri. Namun, keterbatasan yang dimiliki membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal.
“Makanya kami sebagai kepala desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda meminta agar BNN Provinsi Sulawesi Tengah bisa mengatasi peredaran narkoba di wilayah kami dan menangkap para pengedar serta bandarnya,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar peredaran narkoba di wilayah pedesaan tidak semakin meluas dan merusak generasi muda. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar