Aksi Curi Motor Mengandalkan Kunci Menempel, Dua Pelaku Diringkus Tengah Malam
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 65
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Parimo) bergerak cepat menindak kasus pencurian sepeda motor disejumlah titik atas dasar laporan masyarakat.
Bersama Unit Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah, tim berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, tepat pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.15 Wita.
Kapolres Parimo AKBP Dr. Hendrawan A.N MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anugerah S. Tarigan S.TrK, MH bilang, saat penangkapan bermula dari laporan korban inisial HPP, warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, yang melaporkan sepeda motor miliknya hilang.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP-B/109/VIII/2026/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG bertanggal 4 Agustus 2026.
Berdasarkan jejak dan penyelidikan yang dilakukan, aparat kemudian menggerebek lokasi di Kota Palu dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Novandra alias Pandu dan Maldini alias Dini.
Saat digerebek, kedua pelaku tidak melawan dan langsung bersikap kooperatif. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam perak yang diduga milik korban.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap modus operandi pelaku yang beraksi berkelompok dengan pembagian tugas. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan dan kunci masih menempel di kendaraan.
Motor tersebut kemudian didorong secara diam-diam ke tempat yang lebih sepi agar tidak menarik perhatian warga sekitar.
Kedua pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Markas Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat IPTU Tarigan menjelaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026). (**)
- Penulis: Kamal
- Editor: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar