Pemkab Parigi Moutong Lantik dan Serahkan SK 100 Persen PNS Formasi 2024
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (18/6/2026).
Bupati Erwin Burase, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan berharap status baru tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga dengan diterimanya SK 100 persen ini, semangat dan motivasi saudara-saudari semakin meningkat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Erwin.

Bupati Erwin tegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.
Menurut Erwin, setiap ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga disiplin, etika kerja, serta menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tugas utama kita adalah melayani masyarakat. Berikan yang terbaik dan jadilah teladan di lingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menyinggung kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Aturan tersebut mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling lambat Januari 2027.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini belanja gaji pegawai di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar 57 persen dari APBD. Karena itu, diperlukan penyesuaian agar pengelolaan anggaran tetap sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah, kata Erwin, akan berupaya mempertahankan seluruh ASN dan PPPK dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kinerja dan kedisiplinan yang baik dari setiap pegawai.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS, serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, hak kepegawaian secara penuh, serta menetapkan status resmi dan permanen para pegawai sebagai aparatur sipil negara.
Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen, para PNS formasi 2024 diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Adelia Safitri
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar