‘Mabar’ Game Online Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Remaja
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar

Foto: Humas Polres Banggai
LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga nekat menganiaya temannya, seorang remaja berinisial MR (17) di Kecamatan Luwuk Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aksi tersebut diguga terjadi akibat saling mengeluarkan kalimat ejekan hingga berseteru, karena permainan game online saat ‘Mabar’ (Main Bareng) bersama temannya TS (20) yang menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menuturkan, kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 16.00 wita, Minggu (31/5) lalu. Akibatnya, korban mengalami kesakitan dan hidung mengeluarkan darah akibat pukulan pelaku dengan menggunakan tangan kepal.
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul ke bagian punggung, rahang dan hidung serta mencekik leher korban. Karena terdesak korban menghindar dan melarikan diri,” katanya.
Pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam, lanjut AKP Nur Arifin, berdasarkan laporan polisi LP/B/308/V/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG.
Saat diinterogasi polisi, pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan, dengan cara memukuli di bagian wajah dan badan korban berulang kali.
“Usai diinterogasi awal, saat ini pelaku MR berada di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.(**)
- Penulis: YUNAI

Saat ini belum ada komentar