Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Polri » Empat Terduga Penyalahguna Sabu Ditangkap Beruntun di Parigi Moutong

Empat Terduga Penyalahguna Sabu Ditangkap Beruntun di Parigi Moutong

  • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
  • visibility 556
  • comment 0 komentar

Foto: istimewa

PARIGI MOUTONG, Sulteng Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menangkap empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita belasan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada media ini, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sembiring saat di konfirmasi, Senin (20/7/2026) melalui WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Perwira tiga melati ini bilang, saat dilakukan penangkapan bermula sekitar pukul 03.00 Wita di Dusun I, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino.

Saat itulah Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan seorang pria berinisial K (seorang petani), setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

Dari tangan terduga, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 1,20 gram, satu timbangan, serta uang tunai Rp200.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kata dia, K mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang berada di Dusun IV, Desa Malino.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 04.00 Wita menangkap A di kediamannya, sehingga Polisi menyita satu paket sabu ukuran sedang seberat bruto 7,88 gram serta dua paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah itu, pengembangan kasus berlanjut ke Desa Moubang, Kecamatan Mepanga. Sekitar pukul 04.40 Wita, Tim menangkap dua pria berinisial R dan RB di sebuah rumah.

Dari lokasi itu, petugas menemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 17,54 gram yang disimpan di dalam tas berwarna hijau, serta mengamankan sebuah tas hitam sebagai barang bukti.

Menurut keterangan awal R kepada penyidik, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial W yang berada di wilayah Kayumalue, Kota Palu, tambahnya.

Kini seluruh terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang relevan, tutupnya.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sahid Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Evaluasi Raperda APBD 2026

    Wabup Sahid Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Evaluasi Raperda APBD 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Foto : Diskominfo for @hariansulawesi PARIGI, Harian Sulawesi – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD atas Hasil Evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2026, pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, […]

  • Bupati Erwin Ajak Masyarakat Perkuat Akhlak dan Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

    Bupati Erwin Ajak Masyarakat Perkuat Akhlak dan Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Bupati Parigi Moutong secara resmi membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-20 tingkat Kecamatan Tinombo Selatan yang dipusatkan di Desa Tada Utara pada Jumat malam (24/7/2026). Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini Bupati Parigi Moutong di dampingi Wakil Bupati Abdul Sahid dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta jajaran Pemerintah […]

  • Pemkab Parimo dan Pemprov Sulteng Gelar Rapat Fasilitasi, Terkait Lahan Transmigrasi

    Pemkab Parimo dan Pemprov Sulteng Gelar Rapat Fasilitasi, Terkait Lahan Transmigrasi

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan sengkarut permasalahan lahan di wilayah eks transmigrasi. Langkah strategis ini diambil guna mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) demi menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan para transmigran. ​Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh […]

  • Alhamdulillah! Kabupaten Tojo Una‑Una Raih Opini WTP ke‑14 Kali Berturut‑turut

    Alhamdulillah! Kabupaten Tojo Una‑Una Raih Opini WTP ke‑14 Kali Berturut‑turut

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TOUNA | Harian Sulawesi – Sidang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tojo Una‑Una, Rabu (24/6/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman, didampingi Wakil Ketua Rizal Panjili dan Jafar M. Amin. Dalam pidato pengantarnya, Bupati Ilham Lawidu mengumumkan pemerintah daerah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) […]

  • BK DPRD Parimo Jadwalkan Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Selpina

    BK DPRD Parimo Jadwalkan Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Selpina

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadwalkan sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan terhadap Anggota DPRD Parigi Moutong, Selpina. Proses tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan sejak April 2026 dan somasi yang sebelumnya disampaikan pelapor kepada BK. Pelapor, Hartono Taharudin, Rabu (22/7/2026), mengatakan […]

  • Masya Allah! Masjid Assyuhada Desa Toboli Parigi Utara Berkurban 8 Ekor Sapi Plus 1 Ekor Kambing Etawa

    Masya Allah! Masjid Assyuhada Desa Toboli Parigi Utara Berkurban 8 Ekor Sapi Plus 1 Ekor Kambing Etawa

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PARIGI UTARA | Harian Sulawesi – Idul Adha atau Hari Raya Qurban adalah sebuah perayaan umat Islam guna memperingati peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dengan ikhlas mengikuti perintah Allah untuk mengorbankan putranya Ismail demi menunjukkan ketaatan dan kapatuhannya. Sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ibrahim AS ini pun diikuti oleh Muslim dari seluruh dunia secara simbolis […]

error: Content is protected !!
expand_less