Empat Talang PETI Dibakar, Alat Berat Diduga Sudah ‘Lari’ Sebelum Polisi Tiba
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar

Ket: Hasil penertiban ada Empat talang PETI dibakar petugas. (F-Kamal)
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disisir aparat.
Polres Parigi Moutong melakukan penertiban pada Senin (3/8/2026), namun alat berat yang diduga digunakan pelaku tak ditemukan di lokasi, diduga sengaja dipindahkan sebelum aparat tiba.
Laporan : Kamal dari Lokasi PETI
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Parigi Moutong, Ipda Jodainis RM, S.Tr.K., bersama enam personel, petugas membakar empat unit talang yang dipakai untuk kegiatan tambang ilegal. Meski demikian, alat berat yang menjadi sasaran utama seakan lenyap dari lokasi.
“Perintah Kapolres jelas, apabila alat ditemukan akan dilakukan tindakan tegas,” kata Ipda Jodainis.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan penyelidikan terhadap alat berat yang diduga sengaja disembunyikan oleh oknum terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik alat yang disebut-sebut bernama Hj. Wati diduga telah meninggalkan lokasi lebih dulu.
Kabarnya, setelah laporan masyarakat masuk ke Polres pada Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita, alat berat mulai dipindahkan sore harinya ke tempat yang dianggap aman atas arahan orang kepercayaannya.
Namun hingga saat ini, dugaan-dugaan tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi maupun bukti yang dapat memverifikasi kebenarannya, termasuk kabar adanya pertemuan sebelum penertiban berlangsung.
Pemberitaan ini masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Media Harian Sulawesi terus membuka ruang hak jawab dan akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan mengikuti prinsip jurnalistik. (**)
- Penulis: Kamal
- Editor: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar