Sidak Gabungan di Lapas Parigi Temukan HP hingga Sajam Rakitan, 12 Narapidana Positif Narkoba
- calendar_month Ming, 24 Mei 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar

PARIGI | Harian Sulawesi – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lapas.
Razia diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 18.45 WITA yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto. Setelah itu, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Hasilnya, dari 63 warga binaan yang menjalani tes urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya negatif. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan.
Barang yang disita antara lain tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda berbahan logam dan kaca yang diduga dapat mengganggu keamanan lapas.
Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergitas antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” ujar Arbit.
Ia menambahkan, hasil razia tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat pengawasan di lingkungan lapas. Polres Parigi Moutong juga akan terus meningkatkan koordinasi untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” katanya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan personel gabungan. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Bidhumas Polres Parimo

Saat ini belum ada komentar