Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Palu » Kuasa Hukum CV Arawan Soroti Peran Inspektorat dalam Penundaan Pembayaran Proyek Perpustakaan

Kuasa Hukum CV Arawan Soroti Peran Inspektorat dalam Penundaan Pembayaran Proyek Perpustakaan

  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

PALU | Harian Sulawesi Penahanan pembayaran proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong sejak 17 Februari 2026 disebut menimbulkan kerugian finansial bagi CV Arawan selaku kontraktor pelaksana proyek.

Kuasa hukum CV Arawan, Dr. Adv. Osgar Sahim Matompo SH MH CLA, mengatakan kliennya kehilangan manfaat ekonomi atas sisa pembayaran pekerjaan senilai Rp 2.197.944.889 yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Osgar, terdapat dua bentuk kerugian ekonomi yang dialami kliennya akibat belum direalisasikannya pembayaran tersebut.

Kerugian pertama berupa hilangnya potensi keuntungan usaha yang seharusnya dapat diperoleh apabila dana itu dipakai untuk aktivitas bisnis lainnya.

Dia menjelaskan, dengan perhitungan konservatif sebesar 10 persen dari nilai dana tertahan, potensi keuntungan yang hilang diperkirakan mencapai Rp 219.794.489 per bulan.

Jika dihitung sejak Februari 2026 hingga somasi kedua dilayangkan, total potensi keuntungan yang hilang ditaksir mencapai sekitar Rp 659.383.467.

“Nilai kerugian tersebut akan terus bertambah sampai dilakukan pembayaran penuh atas sisa pekerjaan yang menjadi hak klien kami,” ujar Osgar saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Palu, Selasa (19/5/2026).

Selain itu, kata dia, kliennya juga mengalami kerugian akibat hilangnya manfaat ekonomi dari keterlambatan pembayaran.

Berdasarkan perhitungan sebesar 6 persen per tahun dari total anggaran yang belum dibayarkan, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 360 ribu per hari atau sekitar Rp 27 juta sejak Februari 2026.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti penetapan besaran denda keterlambatan serta tindakan penundaan pembayaran yang disebut bukan dilakukan langsung oleh Syamsu Nadjmudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan berdasarkan hasil review dan arahan Inspektorat.

Menurut Osgar, secara hukum kewenangan menetapkan denda keterlambatan sepenuhnya berada pada PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak.

Osgar menilai keterlibatan Inspektorat dalam menentukan besaran denda maupun mengarahkan penundaan pembayaran merupakan tindakan melampaui kewenangan.

Ditegaskannya, pihaknya kini menunggu jawaban atas somasi kedua yang telah dilayangkan kepada Bupati Parigi Moutong dengan tenggat waktu 3 x 24 jam.

Jika tidak ada tanggapan, tim kuasa hukum akan menempuh gugatan perdata, dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), hingga melaporkan persoalan tersebut ke sejumlah lembaga antikorupsi termasuk KPK untuk meminta audit atas dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut. (**)

  • Penulis: Sumardin (Pde)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erwin Burase Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulteng

    Bupati Erwin Burase Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulteng

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melepas peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi dalam pertemuan di Ruang Bupati, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi kelas X dari berbagai sekolah di Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi perwakilan daerah untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Dalam pertemuan itu, para peserta juga […]

  • RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    F – Istimewa JAKARTA, Harian Sulawesi – Mengutip media Kabartujuhsatu.news, Sebuah keputusan besar mengguncang fondasi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Senin (4/5/2026). Politik ‎Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal (Daerah) mulai tahun 2029. Sistem “pemilu 5 kotak” dihapus, […]

  • Anggota DPRD Gorontalo Tolak Pengadaan 45 MacBook Air Senilai Rp 1,1 Miliar

    Anggota DPRD Gorontalo Tolak Pengadaan 45 MacBook Air Senilai Rp 1,1 Miliar

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GORONTALO, Harian Sulawesi – Pengadaan 45 unit MacBook Air untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp 1.125.000.000 yang dialokasikan melalui APBD dinilai belum memiliki urgensi di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Berdasarkan data Inaproc, pengadaan tersebut tercatat dengan kode RUP 66441714 untuk pekerjaan pengadaan MacBook Air sebanyak 45 unit, sesuai […]

  • Tempati Posisi Sekjen PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto Gantikan Zulmansyah Sekedang

    Tempati Posisi Sekjen PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto Gantikan Zulmansyah Sekedang

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Foto : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir LUWUK | Harian Sulawesi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Perubahan ini dilakukan setelah wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada 17 April lalu. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di […]

  • Dilakukan Penyambutan Adat Mopotilolo, Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo Besok

    Dilakukan Penyambutan Adat Mopotilolo, Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo Besok

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GORONTALO, Harian Sulawesi – Presiden Prabowo Subianto hampir pasti berkunjung ke Gorontalo pada Sabtu 9 Mei besok. Sejumlah persiapan mulai dari pengamanan, pengecekan lokasi sudah dilakukan termasuk menggelar rapat antara Gubernur Gusnar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pihak Istana, Jumat (8/5/2026). Salah satu yang mengemuka tentang penyambutan adat Mopotilolo bagi Presiden Prabowo. Pemprov […]

  • Bupati Touna dan Danrem 132/Tadulako Perkuat Sinergi Kawal Program Nasional

    Bupati Touna dan Danrem 132/Tadulako Perkuat Sinergi Kawal Program Nasional

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TOUNA, Harian Sulawesi – Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu bersama Wakil Bupati Surya Lapasiri menyambut kunjungan kerja Komandan Korem 132/Tadulako Suntara Wisnu di Kantor Bupati Tojo Una-Una, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung program prioritas nasional. Danrem 132/Tadulako tiba sekitar pukul 14.00 Wita didampingi Ketua Persit […]

error: Content is protected !!
expand_less