Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Palu » Kuasa Hukum CV Arawan Soroti Peran Inspektorat dalam Penundaan Pembayaran Proyek Perpustakaan

Kuasa Hukum CV Arawan Soroti Peran Inspektorat dalam Penundaan Pembayaran Proyek Perpustakaan

  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

PALU | Harian Sulawesi – Penahanan pembayaran proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong sejak 17 Februari 2026 disebut menimbulkan kerugian finansial bagi CV Arawan selaku kontraktor pelaksana proyek.

Kuasa hukum CV Arawan, Dr. Adv. Osgar Sahim Matompo SH MH CLA, mengatakan kliennya kehilangan manfaat ekonomi atas sisa pembayaran pekerjaan senilai Rp 2.197.944.889 yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Osgar, terdapat dua bentuk kerugian ekonomi yang dialami kliennya akibat belum direalisasikannya pembayaran tersebut.

Kerugian pertama berupa hilangnya potensi keuntungan usaha yang seharusnya dapat diperoleh apabila dana itu dipakai untuk aktivitas bisnis lainnya.

Dia menjelaskan, dengan perhitungan konservatif sebesar 10 persen dari nilai dana tertahan, potensi keuntungan yang hilang diperkirakan mencapai Rp 219.794.489 per bulan.

Jika dihitung sejak Februari 2026 hingga somasi kedua dilayangkan, total potensi keuntungan yang hilang ditaksir mencapai sekitar Rp 659.383.467.

“Nilai kerugian tersebut akan terus bertambah sampai dilakukan pembayaran penuh atas sisa pekerjaan yang menjadi hak klien kami,” ujar Osgar saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Palu, Selasa (19/5/2026).

Selain itu, kata dia, kliennya juga mengalami kerugian akibat hilangnya manfaat ekonomi dari keterlambatan pembayaran.

Berdasarkan perhitungan sebesar 6 persen per tahun dari total anggaran yang belum dibayarkan, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 360 ribu per hari atau sekitar Rp 27 juta sejak Februari 2026.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti penetapan besaran denda keterlambatan serta tindakan penundaan pembayaran yang disebut bukan dilakukan langsung oleh Syamsu Nadjmudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan berdasarkan hasil review dan arahan Inspektorat.

Menurut Osgar, secara hukum kewenangan menetapkan denda keterlambatan sepenuhnya berada pada PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak.

Osgar menilai keterlibatan Inspektorat dalam menentukan besaran denda maupun mengarahkan penundaan pembayaran merupakan tindakan melampaui kewenangan.

Ditegaskannya, pihaknya kini menunggu jawaban atas somasi kedua yang telah dilayangkan kepada Bupati Parigi Moutong dengan tenggat waktu 3 x 24 jam.

Jika tidak ada tanggapan, tim kuasa hukum akan menempuh gugatan perdata, dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), hingga melaporkan persoalan tersebut ke sejumlah lembaga antikorupsi termasuk KPK untuk meminta audit atas dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek tersebut. (**)

  • Penulis: Sumardin (Pde)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Parigi Moutong Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting

    Pemkab Parigi Moutong Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Stunting tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan strategis ini digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (27/03). Pra Musrenbang tersebut menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), […]

  • Tiga Tersangka Ditahan, Oknum Polisi Terduga Terlibat Pengeroyokan Riandi Diamankan Propam

    Tiga Tersangka Ditahan, Oknum Polisi Terduga Terlibat Pengeroyokan Riandi Diamankan Propam

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2026
    • account_circle Mandi Rumi
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    Foto: dokumen TOLITOLI, Sulteng – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Riandi yang terjadi pada Senin, 21 September 2026 lalu, memasuki tahap penanganan oleh aparat penegak hukum. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum anggota Polres Tolitoli berinisial Bripda SR diduga terlibat bersama sejumlah orang lainnya. Akibat kejadian itu, Riandi mengalami luka robek pada bagian pelipis hingga harus […]

  • Pria Asal Bunta Digerebek, Polisi Sita 29 Paket Sabu

    Pria Asal Bunta Digerebek, Polisi Sita 29 Paket Sabu

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku SA saat diamankan bersama barang bukti di Kapolsek Nuhon. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Banggai terus digenjot Polres Banggai. Minggu (5/7) malam, Polsek Nuhon berhasil mengamankan seorang pemuda diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dibawah pimpinan Ipda Tesar M. Noor, SH, personel Polsek Nuhon langsung menggelar […]

  • Empat Terduga Penyalahguna Sabu Ditangkap Beruntun di Parigi Moutong

    Empat Terduga Penyalahguna Sabu Ditangkap Beruntun di Parigi Moutong

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde) / Kamal
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PARIGI MOUTONG, Sulteng – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menangkap empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (19/7/2026) dini hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita belasan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Kepada media ini, […]

  • APBD Perubahan Parimo 2026: Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp109 Miliar

    APBD Perubahan Parimo 2026: Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun Rp109 Miliar

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Foto: Sumardin (Pde) PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memproyeksikan pendapatan daerah mengalami penurunan dalam perubahan APBD 2026. Rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran M.A.P dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (19/8/2026). Dalam laporan yang disampaikan di hadapan DPRD, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar […]

  • Jaga Kamtibmas dan Norma Masyarakat, Kapolres Tojo Una-Una Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Muslim   

    Jaga Kamtibmas dan Norma Masyarakat, Kapolres Tojo Una-Una Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Muslim  

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Foto: istimewa TOJO UNA-UNA, Sulteng – Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Aliansi Masyarakat Muslim Tojo Una-Una di Aula Bhakti Satria Polres setempat, Senin (10/8/2026). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kegiatan […]

error: Content is protected !!
expand_less