IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu Siap Edar
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 95
- comment 0 komentar

Foto : Humas Polres Touna@hariansulawesi
TOUNA | Harian Sulawesi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ampana Tete dengan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47), Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ratusan paket siap edar yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dari tangan terlapor.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, IPTU Rizal Polii, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena wilayah mereka diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti laporan warga, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete,” ujar Rizal, Kamis (14/5/2026).
Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 163 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 66,86 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kosong, satu tas samping merek Eiger, satu tas kecil warna hitam, uang tunai Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Saat ini, MLK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melakukan analisis IT untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.
Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas IPTU Martono mengajak masyarakat agar terus aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Tojo Una-Una.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Martono. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: DAR
- Sumber: Bidhumas Polres Touna

Saat ini belum ada komentar