Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu Siap Edar

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu Siap Edar

  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Foto : Humas Polres Touna@hariansulawesi

TOUNA | Harian Sulawesi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ampana Tete dengan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47), Rabu (13/5/2026) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan ratusan paket siap edar yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dari tangan terlapor.

Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, IPTU Rizal Polii, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah karena wilayah mereka diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan warga, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete,” ujar Rizal, Kamis (14/5/2026).

Setelah mengantongi informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 163 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 66,86 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kosong, satu tas samping merek Eiger, satu tas kecil warna hitam, uang tunai Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Saat ini, MLK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, hingga melakukan analisis IT untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan pelaku.

Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas IPTU Martono mengajak masyarakat agar terus aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Tojo Una-Una.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Martono. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Babuk 12 Sachet Sabu, Pelaku Dijerat UU Narkotika

    Polisi Amankan Babuk 12 Sachet Sabu, Pelaku Dijerat UU Narkotika

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Ket: Tersangka AP bersama barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) Luwuk, Harian Sulawesi – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai, Rabu (6/5) kemarin, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang tersangka di Kelurahan Bungin. Tersangka berinisial AP (56) ini ditangkap sekira pukul 11.30 wita, tepatnya di jalan Samratulangi, Kelurahan […]

  • Perkuat Sinergi Nasional, Ketua DPRD Parigi Moutong

    Perkuat Sinergi Nasional, Ketua DPRD Parigi Moutong

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, dijadwalkan mengikuti agenda strategis nasional bertajuk “Retret Ketua DPRD se-Indonesia” yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 14 hingga 19 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan […]

  • Idul Adha di Lapas Ampana, Bupati Ilham Lawidu Ajak Warga Binaan Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

    Idul Adha di Lapas Ampana, Bupati Ilham Lawidu Ajak Warga Binaan Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Taufik
    • visibility 12
    • 0Komentar

    AMPANA | Harian Sulawesi – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Ampana itu dihadiri langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, Kepala Lapas Ampana Febriansyah, para pejabat struktural, jajaran pegawai, serta […]

  • Menuju Rumah Sakit Bertaraf Internasional, RS Undata Perkuat Layanan

    Menuju Rumah Sakit Bertaraf Internasional, RS Undata Perkuat Layanan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PALU, Harian Sulawesi – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menargetkan Rumah Sakit Undata menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Hal ini disampaikan saat membuka Survey Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) oleh Kementerian Kesehatan di RS Undata, Kamis (7/5/2026). Menurut wagub, kegiatan tersebut menjadi langkah […]

  • RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    RESMI! Putusan Mahkamah Konstitusi Ubah Total Peta Politik 2029, DPRD dan Kepala Daerah Tak Lagi Ikut Irama Pusat!

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    F – Istimewa JAKARTA, Harian Sulawesi – Mengutip media Kabartujuhsatu.news, Sebuah keputusan besar mengguncang fondasi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Senin (4/5/2026). Politik ‎Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal (Daerah) mulai tahun 2029. Sistem “pemilu 5 kotak” dihapus, […]

  • Kadin Parimo Perkuat Sinergi dengan Kadin Sulteng demi Ekonomi Masyarakat Lokal

    Kadin Parimo Perkuat Sinergi dengan Kadin Sulteng demi Ekonomi Masyarakat Lokal

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat membangun konektivitas program kerja dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tengah periode 2026–2031 guna memperkuat perekonomian daerah berbasis masyarakat lokal. Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mengatakan langkah sinkronisasi dilakukan karena adanya kesamaan visi antara Kadin Parimo dan Kadin Sulteng […]

error: Content is protected !!
expand_less