Monumen SMSI Diperbarui, Pemkot Cilegon Dinilai Peduli Warisan Sejarah Media Siber
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

CILEGON | Harian Sulawesi – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) atas langkah peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI yang berada di Alun-alun Kota Cilegon.
Peremajaan tersebut dilakukan dengan mengganti sejumlah tanaman di sekitar monumen, di antaranya pohon bugenvil tiga warna, tabebuya, dan asoka.
Penataan itu dinilai tidak hanya mempercantik kawasan monumen, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap salah satu simbol sejarah pers nasional yang berada di Kota Cilegon.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, mengatakan langkah yang dilakukan Disperkim menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga estetika kota sekaligus merawat fasilitas publik yang memiliki nilai sejarah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI saat ini menjadi daya tarik wisata Kota Cilegon,” ujar Wawan, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, kegiatan gotong royong yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya berdampak pada tampilan kawasan monumen, tetapi juga membangkitkan semangat kebersamaan dalam menjaga ruang publik.
Kini, area di sekitar monumen tampak lebih tertata, hijau, dan representatif sebagai salah satu ruang terbuka yang dapat dinikmati masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
Wawan berharap langkah serupa dapat terus dilakukan di berbagai titik ruang terbuka publik lainnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Cilegon yang tidak hanya berkembang sebagai kawasan industri, tetapi juga nyaman dan asri bagi masyarakat.
Simbol Sejarah Kebangkitan Media Siber
Monumen SMSI di Kota Cilegon memiliki nilai historis yang erat dengan perjalanan organisasi media siber terbesar di Indonesia.
Monumen tersebut diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.
Secara arsitektur, monumen itu dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tahun kelahiran SMSI.
Tiga anak tangga melambangkan bulan kelahiran organisasi, tujuh pilar demokrasi merepresentasikan tanggal kelahiran, sedangkan tinggi monumen 2,17 meter menggambarkan tahun berdirinya SMSI pada 2017.
Monumen tersebut juga menjadi penanda sejarah lahirnya SMSI yang digagas oleh Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional.
Organisasi itu kemudian berkembang hingga terbentuk di 34 provinsi dan ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020.
Bagi SMSI, keberadaan monumen tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.
Keberadaan Monumen SMSI juga mempertegas posisi Kota Cilegon dalam sejarah pers nasional.
Selain dikenal sebagai kota industri, Cilegon kini tercatat sebagai salah satu daerah yang memiliki jejak penting dalam perjalanan dan perkembangan media siber di Indonesia.
Monumen itu diharapkan menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan perkembangan informasi dapat berjalan beriringan dalam membangun peradaban yang menjunjung tinggi kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: SMSI Pusat

Saat ini belum ada komentar