Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

  • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

F- Istimewa for @hariansulawesi

TOUNA, Harian Sulawesi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pengedar.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Touna IPTU Rizal Polii, SH, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan pada Sabtu, 9 Mei 2026,” kata Rizal dalam keterangannya.

Hasil penyelidikan mengarah pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA di dua lokasi berbeda yang saling berkaitan.

Di lokasi pertama, yakni rumah orang tua terlapor pria berinisial M.I (39), polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Di lokasi pertama, kami mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu pak plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, serta alat hisap sabu atau bong,” ujarnya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pribadi M.I. Di lokasi kedua itu, polisi mengamankan istri terlapor berinisial WLD bersama barang bukti obat keras daftar G jenis THD.

“Di rumah pribadi mereka, kami mengamankan sang istri bersama barang bukti berupa 53 butir obat jenis THD, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 1.991.000, serta satu buah plastik klip kosong,” tambah Rizal.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan pasangan tersebut.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, kami juga melakukan analisa IT untuk melacak dan mengembangkan jaringan peredaran mereka,” tegas Rizal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal lain terkait peredaran obat-obatan terlarang dan kesehatan. (**)

  • Penulis: hariansulawesi.id
  • Editor: DAR

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erwin Burase Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulteng

    Bupati Erwin Burase Lepas Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulteng

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melepas peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi dalam pertemuan di Ruang Bupati, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi kelas X dari berbagai sekolah di Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi perwakilan daerah untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Dalam pertemuan itu, para peserta juga […]

  • O2SN dan FLS3N Parigi Moutong 2026 Resmi Ditutup, Jadi Ajang Lahirkan Bibit Atlet dan Seniman Muda

    O2SN dan FLS3N Parigi Moutong 2026 Resmi Ditutup, Jadi Ajang Lahirkan Bibit Atlet dan Seniman Muda

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Rangkaian kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026) malam. Kegiatan yang dipusatkan di Kompleks Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong itu berlangsung selama tiga hari sejak pembukaan […]

  • Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1306/KP Digelar di Sausu Trans

    Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1306/KP Digelar di Sausu Trans

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Risman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Foto : Risman @hariansulawesi.id PARIMO | Harian Sulawesi – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 wilayah Kodim 1306/Kota Palu resmi ditutup dalam upacara yang digelar di Lapangan Bola Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (21/5/2026). Kegiatan penutupan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa” dan dipimpin langsung Pangdam XXIII/Pattimura, […]

  • Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Ket: Coffe morning Humas Polres Banggai bersama wartawan. (Foto: Humas Polres Banggai) for @hariansulawesi LUWUK, Harian Sulawesi – Membangun silaturahmi sekaligus memperkuat kemitraan yang konstruktif, digelar dalam agenda Coffe Morning Humas Polres Banggai bersama insan pers, Selasa (12/5) pagi. Coffe morning itu berlangsung di Warkop Inside Coffe, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Dihadiri Kasi Humas AKP Saiman, […]

  • Insiden Pohon Tumbang, DPRD Parigi Moutong Desak Evaluasi Dinas Terkait

    Insiden Pohon Tumbang, DPRD Parigi Moutong Desak Evaluasi Dinas Terkait

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – Peristiwa pohon tumbang yang menelan korban jiwa baru baru ini, mendapat sorotan dari DPRD Parigi Moutong. Pemkab didesak melakukan penebangan pohon pelindung yang dinilai membahayakan publik. Desakan ini menyusul insiden pohon tumbang di Jalan Lida Gimba Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, yang menewaskan seorang balita pada Sabtu, 11 April 2026. Wakil Ketua […]

  • KADIN Parigi Moutong All Out Dukung Gufran Ahmad Pimpin KADIN Sulteng

    KADIN Parigi Moutong All Out Dukung Gufran Ahmad Pimpin KADIN Sulteng

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, memimpin langsung barisan dukungan untuk memenangkan Gufran Ahmad pada Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Sulawesi Tengah, Rabu (20/5/2026). Dalam agenda pemilihan Ketua KADIN Sulawesi Tengah periode 2026–2031 tersebut, Faradiba hadir bersama Hidayat Lamakarate selaku Ketua pemenangan [GA] serta sejumlah pengurus KADIN […]

error: Content is protected !!
expand_less