Posbakumadin Apresiasi Polres Touna, Lima Kasus Narkoba Terungkap dalam Sepekan
- calendar_month Jum, 15 Mei 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar

TOUNA | Harian Sulawesi – Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Advokat Nasrun, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una yang berhasil mengungkap lima kasus narkotika hanya dalam kurun waktu sepekan.
Menurut Nasrun, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
“Ini langkah positif. Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Polres Touna dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya,” ujar Nasrun, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, Posbakumadin Tojo Una-Una kembali diminta penyidik Satresnarkoba Polres Touna untuk memberikan bantuan penasihat hukum terhadap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika asal Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.
Sebelumnya, Posbakumadin juga mendampingi dua tersangka pasangan suami istri asal Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, pada 9 Mei 2026.
Selain itu, pada 11 Mei 2026, lembaga bantuan hukum tersebut kembali diminta memberikan pendampingan kepada dua pemuda asal Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Nasrun menilai pengungkapan sejumlah kasus narkotika itu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una.
Dirinya menyoroti keterbatasan personel Satresnarkoba Polres Touna yang hanya berjumlah 12 orang, namun tetap mampu bekerja maksimal di wilayah tugas yang cukup luas.
Nasrun juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang membutuhkan kekompakan semua pihak untuk melawannya,” tegasnya. (Taufik)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar