Tambang Emas Ilegal di Ampibabo Disergap, Penambang Lempari Petugas dengan Batu
- calendar_month Sel, 26 Mei 2026
- visibility 185
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong menyergap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Senin (25/5/2026).
Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sedikitnya empat unit ekskavator di kawasan tambang ilegal tersebut.
Operasi penertiban melibatkan personel TNI, Satpol PP, Polisi Kehutanan (Polhut), dan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Ismet Ibrahim.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.45 WITA, petugas langsung menyergap alat berat yang tengah beroperasi di area tambang. Di lokasi, aparat mendapati puluhan warga sedang mendulang emas secara manual serta dua unit ekskavator yang aktif digunakan.
Namun, jalannya operasi sempat memanas setelah sejumlah penambang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu. Meski begitu, aparat tetap berhasil menguasai lokasi tambang dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit genset, dua mesin alkon beserta dua gulung selang, dua karpet penangkap emas, serta kunci salah satu ekskavator. Sementara operator alat berat berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Proses evakuasi ekskavator juga mengalami hambatan. Petugas tidak dapat menyalakan alat berat karena beberapa komponen vital mesin diduga sengaja dicopot untuk menghindari penyitaan.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan di lokasi, selain dua ekskavator di titik utama tambang, ditemukan pula dua unit alat berat lain yang diduga sengaja disembunyikan sekitar 500 meter dari lokasi Peti. Sumber terpercaya menyebutkan total ada enam unit ekskavator yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.
Selain alat berat, petugas juga menemukan lima talang jumbo, puluhan jerigen kosong, 13 jerigen berisi solar, dinamo generator listrik berukuran besar, toolbox, hingga berbagai perlengkapan penunjang aktivitas tambang ilegal.
Sekretaris Satgas PHL DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus, menegaskan hasil operasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana dengan berkoordinasi bersama Polres Parigi Moutong.
“Hasil operasi penertiban Peti ini akan dilanjutkan ke proses penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polres Parimo untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” kata Idrus.
Menurut Idrus, karena lokasi tambang berada di kawasan hutan produksi, laporan hasil operasi juga akan diteruskan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu.
Ia menambahkan, Satgas PHL berkomitmen melakukan operasi serupa secara maraton sepanjang 2026. Bahkan, pihaknya berencana memanggil para camat, kepala desa, hingga pengelola SPBU yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang emas tanpa izin tersebut. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)
- Sumber: By Andi Sadam

Saat ini belum ada komentar