Kasus Pengeroyokan di Kota Luwuk, Dua Remaja Diamankan Polisi
- calendar_month Sel, 19 Mei 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar

Foto: Humas Polres Banggai
LUWUK | Harian Sulawesi – Dua orang remaja terduga pelaku pengeroyokan di kota Luwuk, Senin (18/5) kemarin, diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.
Kedua terduga pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMA masing-masing berusian 15 tahun, sebagaimana disebutkan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (17/5) dini hari, sekira pukul 01.05 wita tepatnya di area Teluk Lalong Luwuk.
Saat itu, korban yang juga seorang pelajar SMP ini sedang duduk di atas motor miliknya. Kemudian, lanjut Kasat, datanglah pelaku yang menemui korban untuk menanyakan perihal suara gas motor (Geberan) korban, yang membuat pelaku merasa tersinggung.
“Pelaku tersulut emosi karena tersinggung, dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban di bagian wajah, memukul menggunakan helm serta tangan terkepal secara berulang,” terang AKP Nur Arifin.
Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, sambungnya, korban merasa kesakitan. Sehingga hal ini, mendasari orang tua korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Kasat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/281/V/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Yunai)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar