Polemik Ijazah Kades Terpilih di Tolitoli, Warga Soroti Dokumen Tanpa Sidik Jari dan Cap Sekolah
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026
- visibility 864
- comment 0 komentar

Foto: Ijazah milik RB dan ijazah milik Sulinda teman seangkatan di sekolah SDN 2 Timbulo sangat beda dan tidak berkesesuaian (f-doc)
TOLITOLI, Sulteng – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menyisakan persoalan.
Salah seorang kepala desa terpilih berinisial RB dilaporkan warga terkait dugaan penggunaan dokumen ijazah yang dipersoalkan keasliannya.
Pilkades serentak tersebut digelar pada 22 Juli 2026 dan diikuti 44 desa. Dari pelaksanaan itu, sebanyak 44 calon kepala desa ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.
Namun, di antara para kepala desa terpilih tersebut, RB yang terpilih di Desa Timbulo menjadi sorotan setelah seorang warga mempertanyakan dokumen ijazah yang digunakan saat proses pencalonan.
Warga sebelumnya disebut telah mempertanyakan keabsahan ijazah RB kepada panitia Pilkades sebelum pemungutan suara berlangsung. Namun, keberatan tersebut disebut tidak mendapat respons dari panitia.
Belakangan, warga tersebut melaporkan persoalan itu dan meminta dugaan penggunaan dokumen yang tidak sah tersebut ditelusuri.
Persoalan muncul setelah salinan ijazah RB disebut memiliki sejumlah perbedaan jika dibandingkan dengan ijazah milik teman seangkatannya. Di antaranya, tidak terlihat sidik jari serta cap kepala sekolah pada dokumen tersebut.
Perbedaan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa dokumen yang digunakan RB perlu diverifikasi lebih lanjut.
Kepala SDN 2 Timbulo, Umi Datuamas, menjelaskan bahwa salinan ijazah RB sempat berada di tangannya selama sekitar satu pekan. Menurut dia, saat itu dirinya belum membubuhkan tanda tangan karena masih memiliki keraguan terhadap dokumen tersebut. Namun, setelah RB berulang kali meminta agar dokumen itu dilegalisasi, Umi akhirnya menandatanganinya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli, Ayatullah ST, memberikan penjelasan berbeda terkait tidak adanya sidik jari dan cap sekolah pada ijazah tersebut.
Menurut dia, kondisi seperti itu dapat terjadi pada dokumen ijazah dan bukan serta-merta menunjukkan bahwa ijazah tersebut palsu.
“Biasa, sering terjadi itu, Pak. Kalau tidak ada sidik jari dan cap sekolah di ijazah, mungkin mereka lupa,” kata Ayatullah.
Hingga kini, dugaan keabsahan ijazah tersebut menjadi persoalan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen asli serta pihak yang berwenang.
Status RB sebagai kepala desa terpilih juga perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, sehingga dugaan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum ada bukti dan keputusan dari instansi yang berwenang. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar