Wabup Tojo Una-Una Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026
- calendar_month Kam, 18 Jun 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar

TOJO UNA-UNA | Harian Sulawesi – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai upaya menghadirkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Surya saat memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (18/6/2026). Kegiatan itu sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Surya melakukan pemukulan gong sebagai tanda pencanangan sensus yang didampingi Kepala BPS Tojo Una-Una Elvhira Rosiana Tirayoh, Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin, unsur TNI-Polri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.
Surya mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh, mulai dari usaha mikro hingga industri berskala besar.
“Melalui pencanangan sensus ini, kita ingin memastikan bahwa setiap denyut usaha, mulai dari pedagang kaki lima, UMKM digital hingga industri skala besar, terekam dengan presisi. Data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” kata Surya.
Menurut dia, kebutuhan data yang valid semakin penting karena Kabupaten Tojo Una-Una masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, termasuk tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah.
Meski demikian, ia menilai daerah tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, serta usaha mikro dan kecil yang terus berkembang.
“Potensi itu hanya dapat dioptimalkan apabila pemerintah memiliki data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi riil masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya.
Surya menjelaskan, data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi sektor ekonomi yang berkembang, sektor yang membutuhkan penguatan, serta kelompok usaha yang memerlukan dukungan pemerintah.
Ia juga menyebut pelaksanaan sensus yang terintegrasi dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan program perlindungan sosial.
“Dengan data yang lebih akurat dan terbarukan, kita dapat memastikan bahwa bantuan, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai program pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Untuk menyukseskan pelaksanaan sensus, Surya meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan dan RT/RW memberikan dukungan penuh kepada BPS. Ia juga menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai asosiasi pelaku usaha guna memperlancar proses pendataan.
Dalam kesempatan itu, Surya menjelaskan BPS telah melaksanakan Gerakan Ngisi Bareng (NGIBAR) sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2026 guna memfasilitasi pengisian kuesioner sensus secara daring oleh pelaku usaha.
Sementara itu, pendataan langsung oleh petugas akan berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 bagi pelaku usaha yang belum terjangkau melalui sistem daring.
Surya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kejujuran data yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi masa depan ekonomi daerah. Data yang berkualitas akan melahirkan kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan yang berkualitas akan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada 188 petugas Sensus Ekonomi yang akan bertugas di lapangan agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Data yang saudara kumpulkan bukan sekadar angka. Di balik setiap data terdapat gambaran kehidupan masyarakat, perkembangan usaha, dan masa depan Kabupaten Tojo Una-Una yang ingin kita bangun bersama,” kata Surya.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS Kabupaten Tojo Una-Una menandai dimulainya pendataan lapangan di seluruh wilayah kabupaten hingga 31 Agustus 2026. Pendataan tersebut mencakup seluruh aktivitas usaha masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha berskala besar.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya. (**)
- Penulis: Taufik

Saat ini belum ada komentar