Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar

Ket: Kedua pelaku saat ditangkap dan digerebek Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) for@hariansulawesi
LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, dua orang pelaku berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Rabu (13/5) kemarin.
Penangkapan kedua pria berinisial masing-masing AG alias Y (39) dan NE alias U (23), dengan barang bukti 50,40 gram sabu diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Komplek Bimoli, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Luwuk Utara.
“Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius, karena barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah kota Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, lanjut Kasat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi narkoba.
“Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan 15 paket sabu kecil dan 2 paket besar,” terang AKP Hamid.
Barang bukti lainnya yakni satu unit mobil Daihatsu Alya warna putih DN 157 XX (Plat dealer), dua buah handphone merk Oppo dan Vivo, tas pinggang serta satu pak plastik bening juga ikut diamankan polisi.
Kedua terduga pelaku saat diperiksa mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang wanita yang berada di wilayah Kecamatan Pagi mana.
“Barang haram itu diduga tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi siap diedarkan di kota Luwuk,” tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Kapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. (Yunai)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar