Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banggai » Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Ket: Kedua pelaku saat ditangkap dan digerebek Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) for@hariansulawesi

LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, dua orang pelaku berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Rabu (13/5) kemarin.

Penangkapan kedua pria berinisial masing-masing AG alias Y (39) dan NE alias U (23), dengan barang bukti 50,40 gram sabu diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Komplek Bimoli, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Luwuk Utara.

“Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius, karena barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah kota Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, lanjut Kasat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi narkoba.

“Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan 15 paket sabu kecil dan 2 paket besar,” terang AKP Hamid.

Barang bukti lainnya yakni satu unit mobil Daihatsu Alya warna putih DN 157 XX (Plat dealer), dua buah handphone merk Oppo dan Vivo, tas pinggang serta satu pak plastik bening juga ikut diamankan polisi.

Kedua terduga pelaku saat diperiksa mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang wanita yang berada di wilayah Kecamatan Pagi mana.

“Barang haram itu diduga tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi siap diedarkan di kota Luwuk,” tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Kapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanaman Perdana Pisang Cavendish Dilakukan di Lahan Wakaf Alkhairaat Tojo Una-Una

    Penanaman Perdana Pisang Cavendish Dilakukan di Lahan Wakaf Alkhairaat Tojo Una-Una

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Sam Asiku
    • visibility 42
    • 0Komentar

    H. Mahmud Lahay : Penanaman Perdana Pisang Canvendish di Tojo Una Una Sinyalemen Yang Berorientasi Pada Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan TOUNA | Harian Sulawesi – Program pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan melalui budidaya pisang Cavendish premium mulai diimplementasikan di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara PB Alkhairaat dan pihak off taker […]

  • Menuju Rumah Sakit Bertaraf Internasional, RS Undata Perkuat Layanan

    Menuju Rumah Sakit Bertaraf Internasional, RS Undata Perkuat Layanan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PALU, Harian Sulawesi – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, Sp.PK., M.Kes menargetkan Rumah Sakit Undata menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Hal ini disampaikan saat membuka Survey Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) oleh Kementerian Kesehatan di RS Undata, Kamis (7/5/2026). Menurut wagub, kegiatan tersebut menjadi langkah […]

  • Bupati Erwin Burase Hadiri Penyambutan Kajati Sulteng, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

    Bupati Erwin Burase Hadiri Penyambutan Kajati Sulteng, Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PALU, Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri acara penyambutan sekaligus pertemuan ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung, yang diselenggarakan di Hotel Santika, Rabu (6/5/2026) pukul 19.30 Wita. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

  • Di Tengah Cuaca Makkah yang Menyengat, Jemaah Haji Tojo Una Una Tetap Sehat Berkat Layanan Dokter PPIH

    Di Tengah Cuaca Makkah yang Menyengat, Jemaah Haji Tojo Una Una Tetap Sehat Berkat Layanan Dokter PPIH

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa for @hariansulawesi MAKKAH | Harian Sulawesi – Layanan kesehatan dokter Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 difokuskan pada penguatan aksesibilitas bagi jemaah melalui pembukaan klinik satelit di setiap sektor wilayah Makkah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah, khususnya lanjut usia, mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan mudah. Ketua Rombongan Haji Tojo […]

  • Hanura Parimo Ultimatum Kadernya Anleg DPRD Terkait Tambang Ilegal, Feri: “Kalau Terbukti, Kami Tindak Tegas!”

    Hanura Parimo Ultimatum Kadernya Anleg DPRD Terkait Tambang Ilegal, Feri: “Kalau Terbukti, Kami Tindak Tegas!”

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, melontarkan pernyataan tegas pada Kamis (16/4/2026) terkait dugaan keterlibatan kadernya, Selpiana, dalam aktivitas tambang emas ilegal yang tengah menjadi sorotan publik. Feri menegaskan, penanganan tambang ilegal sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan ranah DPRD. Dia menyebut, selama ini Komisi […]

  • TK Negeri 1 Parigi Raih Juara I Pawai Karnaval Hardiknas 2026

    TK Negeri 1 Parigi Raih Juara I Pawai Karnaval Hardiknas 2026

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – TK Negeri 1 Parigi meraih Juara I dalam lomba pawai karnaval memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong. Keberhasilan tersebut didukung konsep penampilan yang mengangkat identitas budaya lokal. Kepala TK Negeri 1 Parigi, A. Olivia Rishanty, mengatakan timnya mengusung tema budaya dengan menampilkan […]

error: Content is protected !!
expand_less