Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banggai » Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Ket: Kedua pelaku saat ditangkap dan digerebek Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) for@hariansulawesi

LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, dua orang pelaku berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Rabu (13/5) kemarin.

Penangkapan kedua pria berinisial masing-masing AG alias Y (39) dan NE alias U (23), dengan barang bukti 50,40 gram sabu diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Komplek Bimoli, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Luwuk Utara.

“Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius, karena barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah kota Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, lanjut Kasat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi narkoba.

“Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan 15 paket sabu kecil dan 2 paket besar,” terang AKP Hamid.

Barang bukti lainnya yakni satu unit mobil Daihatsu Alya warna putih DN 157 XX (Plat dealer), dua buah handphone merk Oppo dan Vivo, tas pinggang serta satu pak plastik bening juga ikut diamankan polisi.

Kedua terduga pelaku saat diperiksa mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang wanita yang berada di wilayah Kecamatan Pagi mana.

“Barang haram itu diduga tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi siap diedarkan di kota Luwuk,” tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Kapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pembangunan Sulawesi Tengah Diperkuat dari Parigi Moutong

    Sinergi Pembangunan Sulawesi Tengah Diperkuat dari Parigi Moutong

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi tuan rumah Forum Koordinasi dan Komunikasi (Forkkom) Bappeda se-Sulawesi Tengah ke-XXIII Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Selasa malam (31/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk merajut sinergi pembangunan antar daerah. Forum tersebut dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi […]

  • Kabur Usai Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Dibekuk Polisi

    Kabur Usai Gelapkan Motor di Torue, Pria Asal Pinrang Dibekuk Polisi

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Gerak cepat jajaran Reskrim Polsek Torue kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ES (34), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Tersangka ditangkap pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, […]

  • Pimpinan DPRD Parigi Moutong Koordinasi dengan DPR RI Bahas Infrastruktur

    Pimpinan DPRD Parigi Moutong Koordinasi dengan DPR RI Bahas Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, Harian Sulawesi – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait usulan pembangunan infrastruktur di daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di kompleks parlemen dan diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. […]

  • Bupati Erwin Burase Warning Tim Seleksi: Lelang Jabatan Harus Bersih dari Intervensi

    Bupati Erwin Burase Warning Tim Seleksi: Lelang Jabatan Harus Bersih dari Intervensi

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa to @hariansulawesi PARIGI | Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 harus berjalan objektif, profesional, dan bebas dari intervensi. Penegasan itu disampaikan Erwin saat membuka pelaksanaan Uji Potensi, Kompetensi Manajerial, dan Sosial Kultural seleksi terbuka JPT […]

  • Polsubsektor Mepanga Lakukan Penanaman Jagung Bersama Warga di Lahan 2 Hektare

    Polsubsektor Mepanga Lakukan Penanaman Jagung Bersama Warga di Lahan 2 Hektare

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Kepolisian bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki Ekaryandaru, bersama personel Polsubsektor Mepanga dan warga binaan. Lahan milik Polri […]

  • Curi Motor Demi Bayar Kos, Remaja Asal Bangkep Diperiksa Penyidik Polres Banggai

    Curi Motor Demi Bayar Kos, Remaja Asal Bangkep Diperiksa Penyidik Polres Banggai

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku bersama barang bukti saat diamankan Resmob Satreskrim Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK, Harian Sulawesi – Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai meringkus seorang remaja asal Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, atas dugaan kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (9/5) pagi. Pelaku berinisial AB (16) ini diduga telah mencuri sepeda motor Honda Sonic, bernomor […]

error: Content is protected !!
expand_less