Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Banggai » Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

Babuk 17 Paket Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Polisi 

  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Ket: Kedua pelaku saat ditangkap dan digerebek Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) for@hariansulawesi

LUWUK | Harian Sulawesi – Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, dua orang pelaku berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Rabu (13/5) kemarin.

Penangkapan kedua pria berinisial masing-masing AG alias Y (39) dan NE alias U (23), dengan barang bukti 50,40 gram sabu diamankan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Komplek Bimoli, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Luwuk Utara.

“Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius, karena barang haram itu diduga akan diedarkan kembali di wilayah kota Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, lanjut Kasat, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi narkoba.

“Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggerebekan. Di lokasi petugas menemukan 15 paket sabu kecil dan 2 paket besar,” terang AKP Hamid.

Barang bukti lainnya yakni satu unit mobil Daihatsu Alya warna putih DN 157 XX (Plat dealer), dua buah handphone merk Oppo dan Vivo, tas pinggang serta satu pak plastik bening juga ikut diamankan polisi.

Kedua terduga pelaku saat diperiksa mengaku, memperoleh sabu tersebut dari seorang wanita yang berada di wilayah Kecamatan Pagi mana.

“Barang haram itu diduga tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi siap diedarkan di kota Luwuk,” tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Kapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pecinta Yamaha RX King Ramaikan Jambore Regional Sulteng di Tojo Una-Una, Promosikan Wisata Togean

    Ratusan Pecinta Yamaha RX King Ramaikan Jambore Regional Sulteng di Tojo Una-Una, Promosikan Wisata Togean

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2026
    • account_circle Taufik
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Foto : Istimewa by Rahmawaty to hariansulawesi.id TOUNA | Sabtu 27/6/2026 – Ratusan pecinta sepeda motor Yamaha RX King memadati Kabupaten Tojo Una-Una dalam gelaran Jambore VI Regional Sulawesi Tengah yang berlangsung, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi komunitas sekaligus diharapkan mampu memperkenalkan potensi pariwisata Kepulauan Togean kepada peserta dari berbagai daerah. Bupati Ilham […]

  • Pelaksanaan Qurban OPD Parigi Moutong ‘Menurun’ Tahun 2026, Bupati Salurkan Satu Ekor Sapi Kewarga Loji

    Pelaksanaan Qurban OPD Parigi Moutong ‘Menurun’ Tahun 2026, Bupati Salurkan Satu Ekor Sapi Kewarga Loji

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Ket: Dinas Pendidikan melalui Kabid Pembinaan SD Ibrahim serahkan hewan qurban Sapi kepihak Bagian Kesra. (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Pelaksanaan hari raya Qurban 1447 Hijriah tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong ‘menurun’ akibat efisiensi anggaran yang dicanangkan presiden RI. Berdasarkan data sementara yang disampaikan Plt Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kabag-Kesra) Sekretariat daerah […]

  • Bupati Erwin Terima Audiensi Tim Survei KKP Bahas Program Kampung Nelayan Merah Putih

    Bupati Erwin Terima Audiensi Tim Survei KKP Bahas Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menerima audiensi Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait kesiapan pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih Parigi Moutong, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Tim Survei KKP melaporkan bahwa seluruh paket pekerjaan telah berkontrak dan penyedia jasa siap melaksanakan pekerjaan. Namun, penyerahan […]

  • Bupati dan Wabup Hadiri Penutupan MTQ Ke-58 Tingkat Kecamatan Ampibabo

    Bupati dan Wabup Hadiri Penutupan MTQ Ke-58 Tingkat Kecamatan Ampibabo

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Foto: Prokopim PARIGI MOUTONG, Sulteng – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid menghadiri sekaligus menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-58 Tingkat Kecamatan Ampibabo di Masjid Raya Desa Tolole, Kamis (23/7/2026). Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, […]

  • DPRD Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko, Pasien Disebut Dirawat di Ruang Rusak

    DPRD Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko, Pasien Disebut Dirawat di Ruang Rusak

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Fadli, menyoroti kondisi pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi yang dinilai masih bermasalah, terutama di ruang perawatan kelas III. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna laporan panitia khusus (pansus) yang dipimpin Sayutin Budianto, Kamis (30/4/2026). Fadli mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan rumah sakit, mulai […]

  • Tiga Tahun Lowong, Pemkab Parimo Akhirnya Buka Seleksi 19 Jabatan Strategis

    Tiga Tahun Lowong, Pemkab Parimo Akhirnya Buka Seleksi 19 Jabatan Strategis

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran, mengungkapkan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 menjadi momentum penting setelah sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkab Parigi Moutong kosong sejak 2023. Hal itu disampaikan Zulfinasran saat membacakan laporan panitia pelaksana pada kegiatan Uji Potensi, Kompetensi Manajerial, dan Sosial […]

error: Content is protected !!
expand_less