Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banggai » Kasus Penganiayaan P21, Polres Banggai Limpahkan Tersangka ke Jaksa 

Kasus Penganiayaan P21, Polres Banggai Limpahkan Tersangka ke Jaksa 

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Ket: Polres Banggai serahkan tersangka kasus penganiayaan P21 ke Jaksa. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK | Harian Sulawesi – Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Banggai menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang ke Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (4/6) kemarin.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menyebutkan, tersangka berinisi RDA alias A (46) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo ini diserahkan bersama barang bukti, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai menyatakan berkas perkaran lengkap alias P21.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Banggai dan diterima oleh JPU,” terangnya.

AKP Saiman menerangkan, kejadian penganiaya itu terjadi pada Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 07.30 wita, disaat korban berinisial RL (48) terlibat pertengkaran adu mulut dengan istri tersangka inisial RR (44).

“Perselisihan antar keduanya (Korban dan istri tersangka) saat itu berhasil di lerai oleh beberapa warga sekitar,” sebutnya.

Dikarenakan perseteruan masih terus berlanjut, sambung Kasi Humas, hingga akhirnya tersangka yang juga merupakan suami dari RR tersulut emosi dan mengambil parang.

“Tersangka langsung mengayunkan parang secara terbalik sebanyak tiga kali yang mengarah ke bagian punggung korban,” bebernya.

Melihat kejadian itu, anak tersangka langsung menenangkan dan korban menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai untuk membuat laporan polisi.

“RR dan RL adalaha saudara sepupu. Sebelumnya mereka terlibat saling sindir di media sosial Facebook,” urai AKP Saiman.

Sehingga patut diduga keras bahwa tersangka RDA telah melanggar ketentuan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana. (**)

  • Penulis: Yunai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Karantina RI Dorong Ribuan Hektare Kebun Durian Parigi Moutong Segera Terdaftar Ekspor

    Kepala Karantina RI Dorong Ribuan Hektare Kebun Durian Parigi Moutong Segera Terdaftar Ekspor

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Ket: Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding saat kunker di Parimo (f-Pde) PARIMO | Harian Sulawesi – Kepala Badan Karantina Indonesia (BKI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (28/5/2026). Kunjungan tersebut dipusatkan di PT. Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, untuk membahas penguatan ekspor […]

  • Rekaman Suara Diduga Libatkan Ketua SC dalam Manuver Musprov KADIN Sulteng

    Rekaman Suara Diduga Libatkan Ketua SC dalam Manuver Musprov KADIN Sulteng

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah menjelang pemilihan ketua periode 2026–2031 diwarnai isu dugaan ketidaknetralan panitia pengarah atau Steering Committee (SC). Ketua SC Musprov KADIN Sulteng, Zulfakar Nasir, dituding berpihak kepada salah satu bakal calon ketua. Ia bahkan disinyalir melakukan manuver untuk memenangkan kandidat tertentu. […]

  • Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

    Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pasangan suami istri di rumah mereka pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Kedua warga yang diamankan masing-masing berinisial HR (51) dan suaminya […]

  • DPRD Parigi Moutong : Seluruh ASN Jangan Salah Kaprah WFH, WFO dan WFA

    DPRD Parigi Moutong : Seluruh ASN Jangan Salah Kaprah WFH, WFO dan WFA

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PARIGI, Harian Sulawesi – DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memberi peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak keliru memahami sistem kerja yang tengah diterapkan di lingkungan pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, menekankan pentingnya akurasi dalam memahami regulasi pola kerja, khususnya terkait perbedaan Work From Home (WFH), Work From Office […]

  • Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

    Pasutri di Wakai Touna Ditangkap, Polisi Sita Sabu hingga Obat Keras

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 146
    • 0Komentar

    F- Istimewa for @hariansulawesi TOUNA, Harian Sulawesi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di Desa Wakai, Kecamatan Una-Una. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pengedar. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Touna IPTU Rizal Polii, SH, setelah pihak kepolisian […]

  • Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Kampal

    Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Kampal

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PARIGI, Sulawesi Tengah – Jajaran Polres Parigi Moutong menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (5/5/2026) pagi, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu merupakan hasil kerja sama dengan Perum Bulog, dengan fokus menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. […]

error: Content is protected !!
expand_less