Polsubsektor Mepanga Lakukan Penanaman Jagung Bersama Warga di Lahan 2 Hektare
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar

PARIMO, Sulawesi Tengah – Kepolisian bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki Ekaryandaru, bersama personel Polsubsektor Mepanga dan warga binaan. Lahan milik Polri tersebut dikelola secara bersama sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan lokal.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian terlibat langsung di lapangan bersama warga, mulai dari pengolahan lahan hingga proses penanaman jagung.
IPDA Yayang Luki Ekaryandaru mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang ada. Selain itu, ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan warga dalam pengelolaan lahan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang positif sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga berupaya menunjukkan peran tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi turut berkontribusi dalam pembangunan di sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat setempat. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar