Desakan Keras: Kasus Dugaan Korupsi Perpustakaan Parimo Harus Diusut Sampai Akar‑akarnya
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar

PARIGI | Harian Sulawesi – Polemik dugaan korupsi pada proyek Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah terus mengemuka.
Aktivis antikorupsi mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius, tuntas, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Raslin, aktivis antikorupsi asal Palu, menegaskan bahwa penanganan kasus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ini harus dilakukan secara mendalam karena sarat kejanggalan sejak tahap paling awal.
Penegakan hukum kata dia tidak boleh berjalan setengah hati, mengingat hal ini jelas merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.
Perhatian utama diarahkan pada tiga paket pekerjaan tambahan yang berasal dari anggaran induk, yaitu pembuatan pagar, taman, dan penataan lanskap.
Menurutnya, ketiga bagian tersebut sudah menampakkan tanda‑tanda ketidakberesan sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami minta Polda Sulteng menangani kasus ini dengan sungguh‑sungguh. Terutama pada tiga paket yang diduga bermasalah itu, harus dibuka sejelas‑jelasnya,” ujar Raslin, Rabu (24/6/2026).
Akibat persoalan yang menyeret proyek tersebut, gedung yang seharusnya sudah bermanfaat bagi pendidikan dan pengetahuan masyarakat justru masih terbengkalai dan belum dapat digunakan sama sekali.
Kondisi ini dinilai sebagai kerugian ganda: baik dari sisi keuangan daerah maupun pelayanan publik.
Lebih jauh, ia menyoroti indikasi kejanggalan yang tidak hanya terjadi saat pelaksanaan, melainkan sudah ada sejak tahap penyusunan rencana hingga proses pencairan dana.
Seluruh rangkaian prosedur tersebut harus diperiksa menyeluruh tanpa ada yang ditutupi.
“Masalah ini bukan baru muncul saat pekerjaan berjalan, tapi sudah ada indikasi sejak awal perencanaan. Semua harus dibuka terang‑benderang, termasuk peran pejabat lama maupun yang masih menjabat,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar penyidik berani memanggil dan memeriksa setiap pihak yang terlibat, termasuk pejabat lama yang diduga berperan dalam pencairan dana serta menindak tegas sesuai aturan tanpa pandang bulu.
Diketahui saat ini tim penyidik sudah mulai memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat yang menjabat sekarang, dan telah menemukan petunjuk adanya ketidaksesuaian prosedur mulai dari perencanaan hingga pencairan uang muka. (**)
- Penulis: Tim
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Aktivis anti korupsi Kota Palu

Saat ini belum ada komentar