Hanura Buka Peluang Rekomendasi Sanksi untuk Selpina, Nasib Anggota DPRD Parimo Kini Ditentukan Proses BK
- calendar_month Sab, 20 Jun 2026
- visibility 91
- comment 0 komentar

PALU | Harian Silawesi – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, menegaskan partainya tidak akan menoleransi pelanggaran etik maupun hukum terkait dugaan kasus yang menyeret anggota DPRD Parimo, Selpina, yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Feri menyatakan DPC Hanura akan mengikuti seluruh mekanisme partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) apabila Selpina nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Saya tetap tidak bergeser dari pernyataan awal. Kalau memang yang bersangkutan cukup bukti dalam prosesnya, tentunya kami hanya sebatas merekomendasikan,” kata Feri kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, kewenangan DPC Hanura hanya berada pada tahap pemberian rekomendasi. Setelah itu, proses akan ditangani oleh Mahkamah Partai yang bertugas melakukan pemeriksaan sebelum memberikan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“DPC itu kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi. Nanti Mahkamah Partai yang memeriksa, lalu memberikan pertimbangan ke DPP. Yang mengambil keputusan itu DPP,” ujarnya.
Feri menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Selpina. Ia memilih menunggu hasil resmi dari proses yang kini berlangsung di Badan Kehormatan DPRD Parimo.
“Kita ikuti dulu prosesnya, jangan berandai-andai. Saya tidak mau beropini tanpa fakta. Kita tunggu hasilnya,” tegasnya.
Meski demikian, Feri memastikan Hanura memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan kader maupun anggota legislatif dari partai tersebut.
Menurutnya, penegakan aturan merupakan prinsip yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi yang sah dan memiliki landasan hukum.
“Saya pikir bukan cuma Hanura. Semua organisasi yang legal tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang melanggar hukum. Itu jelas,” pungkasnya.
Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Selpina kini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong. Hasil proses tersebut akan menjadi dasar bagi langkah lanjutan yang akan ditempuh partai. (**)
- Penulis: Tim
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Ketua DPC Hanura Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar