Kapolres, Kajari, dan TNI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Parigi Moutong
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- visibility 124
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PARIMO | Harian Sulawesi – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, dan TNI memperkuat sinergi antarpenegak hukum melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong Dian Herdiman, S.H., M.H., Pabung Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Iko Power S., serta para pejabat utama Polres Parigi Moutong dan Kejari Parigi Moutong.
Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antarlembaga dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendukung berbagai program pemerintah di Kabupaten Parigi Moutong.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan mengatakan, hubungan yang harmonis antara kepolisian, kejaksaan, dan TNI menjadi modal penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional dan efektif.
Menurut dia, komunikasi yang baik antarinstansi akan mempercepat proses penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini harus terus dipelihara. Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, kami berharap setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hendrawan.
Dalam suasana penuh keakraban, ketiga institusi menyatakan komitmennya untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta memperkuat kolaborasi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan di Kabupaten Parigi Moutong semakin kuat sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas, penanganan perkara, maupun penyelesaian berbagai persoalan di daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar