Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji, Babuk 34 Tabung Diamankan
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026
- visibility 79
- comment 0 komentar

Ket: Polres Banggai amankan para pelaku pencurian bersama barang bukti. (Foto: Humas Polres Banggai)
LUWUK | Kamis (2/7/2026) – Lima orang pria asal Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, yang merupakan komplotan pencuri 189 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, berhasil diamankan Polres Banggai.
Penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian tabung elpiji sekira pukul 14.50 wita, Rabu (1/7), merupakan tindak lanjut laporan korban. Sebagaimana hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Kamis Sore (2/7/2026).
“Dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini, berhasil kami tangkap Rabu siang,” terang Arifin.
Diketahui kelima orang terduga ini berinisial masing-masing JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26) dan HA (25), diduga berperan sebagai pelaku pencurian yakni sebagai sopir, karnet dan buruh di perusahaan tersebut.
“Para pelaku ini berhasil diamankan saat berada di komplek Jalur II Kelurahan Bungin Timur, dengan barang bukti 34 tabung gas,” debutnya.
Untuk sisa barang bukti lainnya, lanjut Kasat, diduga telah dijual oleh para pelaku melalui media sosial platform Facebook.
“Diduga mereka (Pelaku) menggunakan media sosial untuk menjual barang bukti. Ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” ujarnya.
Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai. Sementara itu, kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa (30/6) lalu.
“Saat itu pelapor yakni admin gudang melakukan pengecekan tabung gas kosong,” tambah Kasat.
AKP Arifin menambahkan, saat mengetahui tabung gas hilang, korban langsung melapor kepada pihak yang berwajib. Olehnya, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, kasus ini berhasil terungkap.
“Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 479 KUHP tentang pencurian,” tutupnya. (**)
- Penulis: Yunai
- Sumber: Polres Banggai

Saat ini belum ada komentar