Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » DLH Ancam Denda SPPG Tak Berizin IPAL, Tercatat Baru 9 dari 29 Unit yang Patuh

DLH Ancam Denda SPPG Tak Berizin IPAL, Tercatat Baru 9 dari 29 Unit yang Patuh

  • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

PARIGI | Harian Sulawesi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong mengancam menjatuhkan sanksi administratif hingga denda kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Peringatan itu disampaikan menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha SPPG terhadap kewajiban perizinan lingkungan. Dari 29 unit SPPG yang tercatat di Kabupaten Parigi Moutong, baru sembilan unit yang telah memiliki Pertek IPAL.

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Muhammad Idrus, mengatakan sebagian besar unit yang telah memenuhi kewajiban tersebut berada di wilayah Kecamatan Parigi, Parigi Utara, dan Parigi Selatan.

“Sesuai dengan Permen LH, setiap pembuangan air limbah ke media lingkungan wajib dilengkapi dengan Pertek. Pengurusan ini harus didahului dengan penyusunan Dokumen Rincian Teknis Air Limbah sebelum kegiatan operasional berjalan,” kata Idrus, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Idrus, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan sejak April 2026 agar seluruh SPPG segera mengurus perizinan yang diperlukan. Namun hingga kini masih banyak unit usaha yang belum menindaklanjutinya.

Sebagai langkah lanjutan, DLH Parigi Moutong akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan pada akhir Juni 2026 untuk memeriksa kepatuhan setiap SPPG terhadap aturan lingkungan yang berlaku.

Dia tegaskan, jika dalam inspeksi ditemukan unit usaha yang belum memiliki Pertek IPAL, maka DLH akan menerapkan sanksi secara bertahap sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22.

“Tahap pertama adalah teguran tertulis dengan tenggat waktu 30 hari untuk penyelesaian dokumen. Jika tetap diabaikan, kami akan menerapkan paksaan pemerintah yang disertai denda atau PNBP. Kami juga bisa menyurat ke Dinas Kesehatan untuk memberikan disclaimer atau peringatan keras kepada SPPG,” ujarnya.

Selain aspek perizinan, DLH juga menyoroti standar teknis pengelolaan limbah. Idrus menjelaskan kapasitas IPAL yang dibangun tidak boleh lebih kecil dari volume limbah yang dihasilkan setiap hari.

Menurut dia, volume IPAL minimal harus 30 persen lebih besar dibanding debit air limbah yang masuk agar proses pengolahan berjalan optimal sebelum limbah dibuang ke lingkungan.

Tak hanya itu, setiap tempat usaha juga diwajibkan memiliki empat titik penaatan, yakni inlet, outlet, dan outfall tahap dua, yang harus dipantau secara berkala melalui pengujian laboratorium setiap bulan.

Idrus menegaskan bahwa upaya pengawasan tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan tanpa menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat.

“Kami bukan mempersulit, kami pemerintah mendampingi investasi. Kenapa banyak sekarang SPPG daerah lain memicu komplain dari masyarakat akibat polusi dan bau, kami tidak ingin itu terjadi di Parigi Moutong,” kata Idrus. (**)

  • Penulis: Sumardin (Pde)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Praktek Transaksi Narkoba di Bunta, Polisi Sita 14 Paket Sabu 

    Bongkar Praktek Transaksi Narkoba di Bunta, Polisi Sita 14 Paket Sabu 

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku AA bersama barang bukti 14 paket sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Bunta. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Salah satu rumah warga di komplek Muara Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, diduga menjadi sarang narkoba digerebek Tim Polsek Bunta, Selasa (2/6) siang kemarin. Dari lokasi operasi penggerebekan, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu […]

  • Polres Touna Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan Melalui Pengecekan Lahan Jagung

    Polres Touna Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan Melalui Pengecekan Lahan Jagung

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Touna for @hariansulawesi TOUNA, Harian Sulawesi – Jajaran Polres Tojo Una-Una terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dengan melakukan pengecekan dan monitoring tanaman jagung di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Tojo Barat, […]

  • Polsek Jajaran Polres Touna Turun Langsung ke Lahan Jagung Milik Warga

    Polsek Jajaran Polres Touna Turun Langsung ke Lahan Jagung Milik Warga

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Touna for @hariansulawesi TOUNA, Harian Sulawesi – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Pada Senin (11/5/2026) pagi, dua Polsek jajaran, yakni Polsek Ulubongka dan Polsek Tojo, secara serentak turun ke lapangan untuk membantu proses penanaman serta mengecek […]

  • Bupati Erwin Burase Bilang Durian Parigi Moutong Bisa Tembus ke – Tiongkok Karena Ada Sosok Faradiba Zaenong, Benarkah?

    Bupati Erwin Burase Bilang Durian Parigi Moutong Bisa Tembus ke – Tiongkok Karena Ada Sosok Faradiba Zaenong, Benarkah?

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Faradiba Zaenong Sosok ‘Kartini’ Pembela Kaum Petani Durian  Foto : Faradiba Zaenong (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengakui bahwa produk durian saat ini mendapat perhatian manca negara sebagai durian ekspor melalui pengiriman yang pertama kali di bulan Pebruari tahun 2026 ke – Tiongkok sebanyak 27 ton. Keberhasilan ini kata […]

  • Sinergi Pembangunan Sulawesi Tengah Diperkuat dari Parigi Moutong

    Sinergi Pembangunan Sulawesi Tengah Diperkuat dari Parigi Moutong

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi tuan rumah Forum Koordinasi dan Komunikasi (Forkkom) Bappeda se-Sulawesi Tengah ke-XXIII Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Selasa malam (31/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk merajut sinergi pembangunan antar daerah. Forum tersebut dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi […]

  • Parigi Moutong Dapat Bantuan Cetak Sawah Baru 200 Hektar dari Kementan

    Parigi Moutong Dapat Bantuan Cetak Sawah Baru 200 Hektar dari Kementan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun ini menerima bantuan program percetakan sawah baru seluas 200 hektar dari Kementerian Pertanian. Program tersebut kini mulai ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui penguatan Brigade Pangan di sejumlah wilayah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Parigi Moutong, Dadan Supriatna, mengatakan program percetakan sawah baru […]

error: Content is protected !!
expand_less