PW APRI Sulteng Gencar Awasi Pernikahan Campur Ilegal WNA–WNI
- calendar_month Jum, 2 Okt 2026
- visibility 72
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PALU, Sulawesi Tengah – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW-APRI) Sulawesi Tengah menggelar Temu Audiens guna memperkuat komitmen dan kolaborasi mengawasi pernikahan warga negara asing (WNA) dengan warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan secara ilegal di wilayah Sulteng.
Langkah ini merupakan tindak lanjut kerja sama APRI dengan Kantor Imigrasi setempat.
Ketua PW-APRI Sulteng, Isram Said Lolo, S.Ag., MH., menyampaikan hal tersebut kepada media, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud nyata kesepakatan kedua belah pihak untuk melaksanakan sosialisasi secara luas guna mencegah dan mendeteksi dini perkawinan campur yang tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, langkah ini diambil menyusul maraknya kasus pernikahan campur antara WNA dan WNI yang terindikasi tidak sah di wilayah Sulawesi Tengah.
Tanpa pengawasan dan pemantauan bersama, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan masalah hukum, kependudukan, hingga keamanan di tengah masyarakat.
“Dengan sosialisasi besar-besaran dari PW-APRI Sulteng, diharapkan maraknya pernikahan campur WNA dan WNI bisa terdeteksi secara dini,” tegas Isram Said Lolo.
Upaya ini sekaligus mempertegas keseriusan APRI dalam menindaklanjuti komitmen bersama Imigrasi Sulawesi Tengah.
Peran penghulu di seluruh kabupaten dan kota menjadi sangat sentral dalam upaya ini, mengingat penghulu adalah pihak yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam urusan pernikahan.
Dengan demikian, duga-duga pernikahan yang mencurigakan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
APRI Sulteng berkomitmen terus bersinergi dengan instansi terkait demi menjaga ketertiban hukum dan melindungi warga negara dari praktik pernikahan yang merugikan.
Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar pengawasan menyeluruh dapat berjalan efektif. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)
- Sumber: PW-APRI Sulawesi Tengah

Saat ini belum ada komentar