Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pasangan suami istri di rumah mereka pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kedua warga yang diamankan masing-masing berinisial HR (51) dan suaminya ZH (34). Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,94 gram.

Polisi mengungkapkan, empat paket sabu ditemukan di dalam lemari kamar, sedangkan satu paket lainnya disimpan di dalam ember di kamar mandi.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya satu unit timbangan digital, 10 plastik klip kosong, satu kotak plastik kecil, satu bungkus roti bekas, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial B di wilayah Kelurahan Kayumalue untuk kemudian diedarkan kembali di Kecamatan Bolano Lambunu.

“Barang tersebut dijemput langsung oleh yang bersangkutan untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bolano Lambunu,” ujar Nicho.

Meski awalnya mengamankan pasangan suami istri, polisi akhirnya menetapkan HR sebagai tersangka.

Penyidik menyebut narkotika tersebut berada dalam penguasaan HR, sementara suaminya tidak mengetahui keberadaan barang haram itu di rumah mereka.

“Setelah hasil penelusuran kami, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak perempuan. Karena barang tersebut berada dalam penguasaannya, sementara suaminya tidak mengetahui bahwa istrinya menyimpan narkotika tersebut,” kata Nicho.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok sabu dan mengungkap jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

  • Penulis: hariansulawesi.id
  • Editor: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Gorontalo Hadiri Peresmian Gedung Griya Mandiri FPPBM

    Wagub Gorontalo Hadiri Peresmian Gedung Griya Mandiri FPPBM

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 28
    • 0Komentar

    GORONTALO, Harian Sulawesi – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri peresmian Gedung Griya Mandiri Forum Penggerak Perempuan Bina Mandiri (FPPBM) di lingkungan Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Jumat (8/5/2026). Peresmian dilakukan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Amurwani Dwi Lestariningsih. Dalam sambutannya, Amurwani mengatakan kehadiran Gedung Griya Mandiri diharapkan […]

  • Parigi Moutong Dapat Bantuan Cetak Sawah Baru 200 Hektar dari Kementan

    Parigi Moutong Dapat Bantuan Cetak Sawah Baru 200 Hektar dari Kementan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun ini menerima bantuan program percetakan sawah baru seluas 200 hektar dari Kementerian Pertanian. Program tersebut kini mulai ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui penguatan Brigade Pangan di sejumlah wilayah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Parigi Moutong, Dadan Supriatna, mengatakan program percetakan sawah baru […]

  • Kapolsubsektor Mepanga Dampingi Penanaman Jagung BUMDes, Perkuat Ketahanan Pangan di Parimo

    Kapolsubsektor Mepanga Dampingi Penanaman Jagung BUMDes, Perkuat Ketahanan Pangan di Parimo

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Parimo for to @hariansulawesi PARIMO, Harian Sulawesi – Jajaran kepolisian di Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Pada Senin (11/5/2026), Kapolsubsektor Mepanga IPDA Yayang Luki E beserta personel mendampingi kegiatan penanaman jagung yang digelar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotaraya di Desa Kotaraya Barat, Kecamatan Mepanga. […]

  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PALU, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPKP Sulteng, Palu, Rabu (6/5/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto. Bupati Erwin […]

  • BK DPRD Parimo Mulai “Bedah” Dugaan Keterkaitan Anggota Dewan dengan Tambang Ilegal

    BK DPRD Parimo Mulai “Bedah” Dugaan Keterkaitan Anggota Dewan dengan Tambang Ilegal

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai menggerakkan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan relasi dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ketua BK DPRD Parigi Moutong, […]

  • Polisi: Isu Penculikan Anak di Mepanga Parigi Moutong Hoaks, Korban Sebenarnya Terjatuh dari Mobil

    Polisi: Isu Penculikan Anak di Mepanga Parigi Moutong Hoaks, Korban Sebenarnya Terjatuh dari Mobil

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Kabar dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tidak benar atau berita bohong (hoaks). Klarifikasi ini disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsubsektor) […]

error: Content is protected !!
expand_less