Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Polri » Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

Istri Simpan Sabu Hampir 12 Gram, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Bolano Lambunu

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan pasangan suami istri di rumah mereka pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kedua warga yang diamankan masing-masing berinisial HR (51) dan suaminya ZH (34). Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,94 gram.

Polisi mengungkapkan, empat paket sabu ditemukan di dalam lemari kamar, sedangkan satu paket lainnya disimpan di dalam ember di kamar mandi.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya satu unit timbangan digital, 10 plastik klip kosong, satu kotak plastik kecil, satu bungkus roti bekas, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU Nicho Eliezer mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial B di wilayah Kelurahan Kayumalue untuk kemudian diedarkan kembali di Kecamatan Bolano Lambunu.

“Barang tersebut dijemput langsung oleh yang bersangkutan untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Bolano Lambunu,” ujar Nicho.

Meski awalnya mengamankan pasangan suami istri, polisi akhirnya menetapkan HR sebagai tersangka.

Penyidik menyebut narkotika tersebut berada dalam penguasaan HR, sementara suaminya tidak mengetahui keberadaan barang haram itu di rumah mereka.

“Setelah hasil penelusuran kami, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak perempuan. Karena barang tersebut berada dalam penguasaannya, sementara suaminya tidak mengetahui bahwa istrinya menyimpan narkotika tersebut,” kata Nicho.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok sabu dan mengungkap jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

  • Penulis: hariansulawesi.id
  • Editor: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekopinwil Sulteng Gelar Rapat Kerja Persiapan Harkopnas ke-79

    Dekopinwil Sulteng Gelar Rapat Kerja Persiapan Harkopnas ke-79

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Ryan Putra, S.S
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja (Raker) Wilayah untuk mematangkan persiapan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah itu dihadiri jajaran pengurus Dekopinwil Sulteng, panitia pelaksana Harkopnas, Sekretaris […]

  • Sembari Nobar Bersama Pildun, Polsek Parigi Gelar Cabor Domino Gunakan Aturan Pordi

    Sembari Nobar Bersama Pildun, Polsek Parigi Gelar Cabor Domino Gunakan Aturan Pordi

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Foto : Kapolsek Parigi Saat memberi sambutan di Gelaran Cabor Domino (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Setelah resmi diakui KONI Pusat sebagai cabang olahraga (cabor), domino, di Parigi Moutong mulai diperkenalkan sebagai olahraga prestasi yang dimulai dengan Kompetisi perdana digelar di halaman upacara Kantor Polsek Parigi sebagai langkah awal pembinaan cabor tersebut. Kapolres Parigi […]

  • BMKG Pastikan Gempa M 6,7 di Parigi Moutong Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

    BMKG Pastikan Gempa M 6,7 di Parigi Moutong Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Kepastian tersebut disampaikan BMKG setelah melakukan analisis terhadap sumber gempa yang terjadi. Berdasarkan hasil pemodelan, gempa dipicu oleh aktivitas Sesar Sausu yang merupakan sesar […]

  • PPK Proyek Perpustakaan Parimo Diperiksa Tipidkor Polda Sulteng, Singgung Cacat Prosedur dan Uang Muka Proyek

    PPK Proyek Perpustakaan Parimo Diperiksa Tipidkor Polda Sulteng, Singgung Cacat Prosedur dan Uang Muka Proyek

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Ket: Gedung baru Layanan Perpustakaan Parimo yang masih berpolemik (f-doc) PARIMO | Harian Sulawesi – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Syamsu Nadjamuddin. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) […]

  • Polres Touna Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan Melalui Pengecekan Lahan Jagung

    Polres Touna Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan Melalui Pengecekan Lahan Jagung

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Touna for @hariansulawesi TOUNA, Harian Sulawesi – Jajaran Polres Tojo Una-Una terus menunjukkan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dengan melakukan pengecekan dan monitoring tanaman jagung di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Tojo Barat, […]

  • Sembunyikan 27 Paket Sabu di Bantal Guling, Pemuda di Luwuk Masuk Bui 

    Sembunyikan 27 Paket Sabu di Bantal Guling, Pemuda di Luwuk Masuk Bui 

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ket: Pelaku YL bersama barang bukti 27 paket sabu. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Luwuk Selatan, berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Banggai. Selasa (2/6) malam kemarin, sekira pukul 22.00 wita seorang pria berinisial YL (25) warga Kelurahan Simpong, […]

error: Content is protected !!
expand_less