Lapas Parigi Razia Blok Hunian, Petugas Temukan Benda Tajam dan Barang Terlarang
- calendar_month Jum, 8 Mei 2026
- visibility 229
- comment 0 komentar

PARIMO, Harian Sulawesi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi melakukan razia dan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan, Jumat pagi (8/5/2026).
Razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi mengatakan, penggeledahan dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan situasi lapas tetap kondusif.
“Seluruh blok digeledah dengan pengawalan langsung pihak Polres Parigi Moutong, demi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujar Fentje.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti headset, tali, hingga gagang sikat yang telah diruncingkan. Barang-barang itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Fentje menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan razia rutin maupun insidentil sebagai bentuk tanggung jawab menjaga situasi keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak akan berhenti melakukan razia rutin maupun insidentil, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia menyebutkan, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan telepon genggam di dalam blok hunian.
Menurut dia, pihak lapas sebelumnya telah mengingatkan seluruh petugas maupun warga binaan terkait sanksi tegas bagi pelanggaran kepemilikan barang terlarang.
Fentje memastikan, setiap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Barang hasil razia selanjutnya akan dikumpulkan dan dimusnahkan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Fikri Putra Anggriawan

Saat ini belum ada komentar