Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Gorontalo » Anggota DPRD Gorontalo Tolak Pengadaan 45 MacBook Air Senilai Rp 1,1 Miliar

Anggota DPRD Gorontalo Tolak Pengadaan 45 MacBook Air Senilai Rp 1,1 Miliar

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

GORONTALO, Harian Sulawesi Pengadaan 45 unit MacBook Air untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp 1.125.000.000 yang dialokasikan melalui APBD dinilai belum memiliki urgensi di tengah berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Berdasarkan data Inaproc, pengadaan tersebut tercatat dengan kode RUP 66441714 untuk pekerjaan pengadaan MacBook Air sebanyak 45 unit, sesuai jumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Namun, tidak semua legislator setuju menerima laptop premium tersebut. Salah satu yang secara terbuka menyatakan penolakan adalah anggota DPRD dari daerah pemilihan Bone Bolango, Femmy Kristina Udoki.

Femmy mengaku telah menyampaikan penolakannya jauh sebelum isu pengadaan MacBook Air ramai diberitakan media.

“Seingat saya sudah dua kali rapat internal, dan saya yang pertama menyatakan tidak akan menerima MacBook ini. Kalau yang lain mau silakan, tapi saya menolak,” kata Femmy.

Politisi PAN itu menilai anggaran lebih dari Rp 1,1 miliar untuk pengadaan laptop premium dapat dialihkan ke kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.

Menurut dia, jika dihitung per unit, harga setiap MacBook Air mencapai sekitar Rp 25 juta. Anggaran sebesar itu dinilai lebih bermanfaat jika dimasukkan dalam program pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

“Kalau itu ditambahkan ke pokir, maka Rp 25 juta itu minimal ada lima UMKM yang bisa mendapat bantuan modal usaha masing-masing Rp 5 juta. Atau bisa untuk pengadaan motor ber-coolbox bagi penjual ikan keliling, dampaknya lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya.

Femmy mengatakan dirinya juga telah meminta Sekretariat DPRD mencoret namanya dari daftar penerima MacBook Air tersebut.

“Kalau ada anggota DPRD yang mau, silakan, itu hak mereka. Mungkin saja memang butuh, asal betul mau, jangan bilang mau tapi tiba-tiba menolak,” katanya.

Sebagai pengguna MacBook, Femmy mengaku perangkat miliknya saat ini masih layak digunakan untuk menunjang aktivitas kerja.

“Saya dari dulu pengguna MacBook, dan yang saya pakai sekarang masih berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan alasan utama penolakannya bukan semata soal perangkat, melainkan pertimbangan kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih penting.

“Bayangkan dengan anggaran Rp 1,1 miliar itu, ada berapa ratus UMKM yang bisa mendapat bantuan modal usaha,” kata Femmy.

Sementara itu, data yang diperoleh dari aplikasi Inaproc menunjukkan pengadaan tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan jadwal pelaksanaan kontrak hingga Desember 2026.

Dalam dashboard audit publik berbasis kecerdasan buatan (AI), pengadaan MacBook Air itu juga disebut berpotensi menimbulkan ketidakselarasan kebutuhan dan pemborosan anggaran.

Disebutkan, fungsi administrasi perkantoran sebenarnya dapat dipenuhi dengan perangkat yang lebih ekonomis sehingga penggunaan dana publik untuk laptop premium perlu dicermati lebih lanjut. (mg3/tro)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Parigi Moutong Prioritaskan Pembukaan Akses Jalan Lewat Program “Lancar Bersama”

    Pemkab Parigi Moutong Prioritaskan Pembukaan Akses Jalan Lewat Program “Lancar Bersama”

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memprioritaskan pembukaan akses jalan antar desa dan wilayah terpencil melalui program “Lancar Bersama” sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur. Program ini menyasar daerah dengan keterbatasan akses transportasi guna meningkatkan konektivitas sekaligus membuka isolasi sejumlah desa yang selama ini sulit dijangkau, terutama saat musim hujan. Kepala Bappelitbangda Parigi […]

  • Massa Pro Tambang Desak Pemkab Parimo Percepat Legalisasi PETI di Ampibabo

    Massa Pro Tambang Desak Pemkab Parimo Percepat Legalisasi PETI di Ampibabo

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Massa aksi pro tambang dari wilayah Kecamatan Ampibabo mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mempercepat legalisasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (7/5/2026), itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran […]

  • Lapas Parigi Razia Blok Hunian, Petugas Temukan Benda Tajam dan Barang Terlarang

    Lapas Parigi Razia Blok Hunian, Petugas Temukan Benda Tajam dan Barang Terlarang

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi melakukan razia dan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan, Jumat pagi (8/5/2026). Razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi mengatakan, penggeledahan dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari pengawasan rutin […]

  • Polisi Amankan Babuk 12 Sachet Sabu, Pelaku Dijerat UU Narkotika

    Polisi Amankan Babuk 12 Sachet Sabu, Pelaku Dijerat UU Narkotika

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Ket: Tersangka AP bersama barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) Luwuk, Harian Sulawesi – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai, Rabu (6/5) kemarin, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang tersangka di Kelurahan Bungin. Tersangka berinisial AP (56) ini ditangkap sekira pukul 11.30 wita, tepatnya di jalan Samratulangi, Kelurahan […]

  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan BPKP Sulawesi Tengah

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PALU, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPKP Sulteng, Palu, Rabu (6/5/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto. Bupati Erwin […]

  • Polisi: Isu Penculikan Anak di Mepanga Parigi Moutong Hoaks, Korban Sebenarnya Terjatuh dari Mobil

    Polisi: Isu Penculikan Anak di Mepanga Parigi Moutong Hoaks, Korban Sebenarnya Terjatuh dari Mobil

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Kabar dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tidak benar atau berita bohong (hoaks). Klarifikasi ini disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsubsektor) […]

error: Content is protected !!
expand_less