Sosialisasi Penilaian Mandiri Pemerintahan Digital, Parigi Moutong Kejar Target Sebelum 7 Agustus
- calendar_month Sel, 14 Jul 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialisasi penilaian mandiri dan evaluasi pemerintahan digital daerah di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lingkungan Dinas Kominfo serta diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah secara langsung dan perwakilan 23 kecamatan melalui daring.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Yusnaeni menyampaikan bahwa pemerintahan masa kini dituntut terus bertransformasi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama reformasi birokrasi yang harus diwujudkan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Melalui digitalisasi pemerintahan, kita tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Oleh karena itu, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,” tegas Yusnaeni.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memberikan panduan teknis kepada seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri pemerintahan digital.
Proses ini memungkinkan Pemkab Parimo mengukur secara objektif tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital, mencakup keterpaduan layanan publik berbasis digital, pemanfaatan data lintas sektor, penguatan keamanan siber, hingga efektivitas kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Plt. Kepala Dinas Kominfo Hairudin menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Ia juga melaporkan capaian tahun sebelumnya, di mana Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga seluruh OPD diminta melengkapi data paling lambat 7 Agustus mendatang.
Saat ini, dari berbagai aplikasi yang berjalan di tiap OPD, baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui penilaian teknis atau kajian teknologi informasi.
Untuk itu, ditegaskan tiga hal utama: sinergi dan komitmen seluruh instansi, kualitas data yang valid dan akurat, serta fokus pada dampak nyata bagi kemudahan pelayanan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar