Kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi Area Moutong, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
- calendar_month Sen, 25 Mei 2026
- visibility 91
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.10 WITA.
Insiden yang melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter itu mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.
Korban diketahui bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna silver bernomor polisi DB 8766 DJ yang dikemudikan I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), mahasiswa asal Kecamatan Ongka Malino, melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.
Saat melintasi tikungan dalam kondisi hujan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan terguling ke jalur kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi DN 3167 YC yang dikendarai korban Izar, sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan tersebut, korban pengendara motor mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh serta luka robek serius.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa’e Moutong untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka lecet pada bagian punggung dan mengeluhkan sakit di bagian leher.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale mengatakan pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.
“Personel kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat. Kami melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Felix.
Mantan Kasat Reskrim ini juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika cuaca buruk yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI, serta mengurangi kecepatan saat hujan maupun melintasi tikungan,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Bidhumas Polres Parimo

Saat ini belum ada komentar