Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Parimo » Digugat Rp10 Miliar, Bupati Erwin: Pihak Yang Menjadi Tergugat Bukan Pemda 

Digugat Rp10 Miliar, Bupati Erwin: Pihak Yang Menjadi Tergugat Bukan Pemda 

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Foto: Bupati Erwin saat memberikan pernyataan di hadapan media usai hadiri Paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026)

PARIGI | Harian Sulawesi Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, merespons gugatan perdata senilai Rp10 miliar yang diajukan pihak CV Arawan terkait proyek layanan perpustakaan dan kini bergulir di Pengadilan Negeri Parigi.

Erwin menegaskan, pihak yang menjadi tergugat dalam perkara tersebut bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo secara langsung, melainkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

“Karena yang digugat bukan Pemda, tapi perpustakaannya. Tapi kemarin saya sudah memerintahkan Kabag Hukum, Moko Arianto, untuk mendampingi,” kata Erwin kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, Erwin mengaku telah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Kepala Bagian Hukum Setda Parimo, Moko Arianto, untuk mengawal proses hukum tersebut.

Pendampingan dinilai penting mengingat dalam gugatan itu terdapat tuntutan materiil senilai Rp10 miliar.

Menurut Erwin, terdapat perbedaan prosedur dalam penanganan perkara. Jika Pemkab Parimo menjadi pihak tergugat secara langsung, Bagian Hukum secara otomatis akan menangani perkara tersebut.

Namun, karena gugatan ditujukan kepada PPK secara spesifik, maka diperlukan penugasan khusus.

“Jadi kemarin saya sudah tugaskan ke Pak Moko, selaku Kabag Hukum, untuk masuk ke perpustakaan yang digugat itu. Karena kalau Pemdanya otomatis bagian hukum menangani. Ini kan yang digugat PPK,” ujarnya.

Di tengah proses persidangan yang berjalan, Erwin berharap perkara tersebut tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi.

Ia menilai penyelesaian damai menjadi opsi terbaik agar gedung perpustakaan yang telah selesai dibangun tidak terbengkalai.

“Diharapkan bisa selesai di tahap mediasi karena ini sayang sekali bangunan itu tidak digunakan,” kata Erwin.

Diketahui, saat ini terdapat dua gugatan yang bergulir di Pengadilan Negeri Parigi terkait proyek layanan perpustakaan.

Salah satunya diajukan oleh CV Arawan dengan pihak tergugat Pemkab Parimo cq Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah cq Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebagai turut tergugat. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas, Polsek Batui Gelar Razia KRYD

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas, Polsek Batui Gelar Razia KRYD

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Ket: Polsek Batui gelar razia KRYD di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Batui. (Foto: Humas Polresta Banggai) LUWUK, Sulteng – Guna menertibkan pengendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, jajaran Polsek Batui menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (20/7) pagi. Sejumlah pengendara terjaring dalam razia KRYD, yang berlangsung di jalan Trans Sulawesi, tepatnya […]

  • Banjir Terjang Desa Sibalago Parigi Moutong, Oprit Jembatan Terancam Runtuh

    Banjir Terjang Desa Sibalago Parigi Moutong, Oprit Jembatan Terancam Runtuh

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Banjir melanda Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kabupaten Parigi Moutong, banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan debit air sungai meningkat drastis. Derasnya arus sungai mengakibatkan oprit jembatan penghubung jalan […]

  • Diduga Tercemar PETI, Sungai Tapoya Keruh dan Dangkal, Warga Desak Pemodal Diburu

    Diduga Tercemar PETI, Sungai Tapoya Keruh dan Dangkal, Warga Desak Pemodal Diburu

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Saat mengkhawatirkan bagi warga sekitar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi memang tidak terelakan lagi di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Itupun mereka hanya pasrah saja oleh hadirnya ‘permainan’ pemodal PETI yang sudah tidak takut dengan gertakan sambel dari tim Satgas PLH karena ‘hanya’ manis kata […]

  • DPRD Kecam RSUD Anuntaloko, Pasien Tetap Dirawat di Ruang Direhab

    DPRD Kecam RSUD Anuntaloko, Pasien Tetap Dirawat di Ruang Direhab

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PKS, Mohammad Fadli, mengecam kebijakan RSUD Anuntaloko yang tetap merawat pasien di ruangan yang sedang menjalani rehabilitasi berat. Hal itu disampaikan Fadli dalam rapat paripurna di aula gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis (8/1/2026). Ia menilai kondisi tersebut tidak layak dan mengganggu kenyamanan pasien. “Kegiatan […]

  • Polisi Sita 173 Botol Miras Tak Berizin di Luwuk

    Polisi Sita 173 Botol Miras Tak Berizin di Luwuk

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Yunai
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Ket: Pemilik 173 botol miras tak berizin diamankan Polsek Luwuk. (Foto: Humas Polresta Banggai) LUWUK, Sulteng – Ratusan botol minuman keras (Miras) diamankan Polsek Luwuk, dari kamar kos yang berada di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk. Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras tanpa izin resmi, polisi kemudian melakukan penggerebekan dalam Operasi pengendalian dan pengawasan […]

  • Penggerebekan Indekos di Luktar, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi

    Penggerebekan Indekos di Luktar, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle YUNAI
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Ket: Dua pengedar sabu TS dan IL saat diamankan Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Penggerebekan yang dilakukan Tim Satuan Narkoba Polres Banggai di salah satu indekos di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara (Luktar) sekira pukul 14.99 wita, Senin (1/6) kemarin, sempat menghebohkan warga sekitarnya. Alhasil, dua orang pria […]

error: Content is protected !!
expand_less