Polisi: Isu Penculikan Anak di Mepanga Parigi Moutong Hoaks, Korban Sebenarnya Terjatuh dari Mobil
- calendar_month Jum, 8 Mei 2026
- visibility 126
- comment 0 komentar

PARIMO, Harian Sulawesi – Kabar dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tidak benar atau berita bohong (hoaks).
Klarifikasi ini disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pengecekan langsung dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsubsektor) Mepanga, IPDA Yayang Luki, menjelaskan pihaknya segera bergerak melakukan penelusuran menyusul beredarnya informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya aksi penculikan terhadap seorang anak bernama Adam.
Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, fakta di lapangan menunjukkan peristiwa yang sebenarnya sangat berbeda dengan isu yang berkembang. Tidak ada unsur tindak pidana penculikan, melainkan kecelakaan sederhana akibat korban bergelantungan pada bagian luar sebuah mobil yang sedang berjalan.
Saat kendaraan tersebut melaju, korban diketahui melompat atau terlepas pegangan hingga jatuh ke jalan dan mengalami luka-luka. Keterangan ini juga diperkuat oleh pernyataan pihak keluarga yang menegaskan sama sekali tidak ada upaya penculikan terhadap anak mereka.
“Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa informasi dugaan penculikan anak tersebut tidak benar atau hoaks. Korban mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan, bukan karena aksi penculikan,” tegas IPDA Yayang Luki.
Menurutnya, informasi keliru itu muncul akibat kesalahpahaman sebagian warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung menyebarkannya ke media sosial tanpa melakukan verifikasi kebenaran terlebih dahulu. Hal ini kemudian memicu keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.
IPDA Yayang mengimbau seluruh warga agar tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, mengingat penyebaran informasi yang belum teruji dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi yang meresahkan agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjadi pengingat pentingnya menyaring dan memastikan kebenaran setiap informasi sebelum dibagikan kepada orang lain. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Bidhumas Polres Parimo

Saat ini belum ada komentar