Ingatkan Sadar Wajib Pajak, Satlantas Polres Banggai Dampingi Samsat Keliling
- calendar_month Rab, 20 Mei 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

Ket: Satlantas Polres Banggai bersama Samsat Wilayah V, saat menggelar penegakan hukum dan Samsat keliling. (Foto: Humas Polres Banggai)
LUWUK | Harian Sulawesi – Bersama Samsat Wilayah V, Satlantas Polres Banggai menggelar penegakan hukum dan kegiatan Samsat keliling di halaman Mapolsek Luwuk, Senin (18/5) pagi kemarin.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan, kegiatan penegakan hukum dan Samsat keliling dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajibannya bagi masyarakat khususnya pemilik kendaraan.
“Fokus pada optimalisasi pajak kendaraan bermotor (PKB), utamanya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat,” tuturnya.
IPTU Ade menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan public yaitu pelayanan penegakan hukum (Gakkum) dan Samsat keliling.
“Apabila terjadi kecelakaan, pengobatan kita melalui Jasa Raharja yang diperoleh dari pajak kendaraan kita,” jelasnya.
Melalui kesempatan itu juga IPTU Ade Irvan mengimbau, agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan demi kebaikan pengendara itu sendiri.
“Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan kewajiban kita sebagai wajib pajak, demi kebaikan kita sendiri,” pungkasnya. (Yunai)
- Penulis: hariansulawesi.id

Saat ini belum ada komentar