Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Info Desa » Barang Bukti Diduga Kembali Dikuasai Penambang, Alat Berat Sitaan Beroperasi Lagi di Tombi

Barang Bukti Diduga Kembali Dikuasai Penambang, Alat Berat Sitaan Beroperasi Lagi di Tombi

  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) menyoroti belum optimalnya tindak lanjut hasil operasi penegakan hukum kehutanan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

Pasalnya, satu unit alat berat yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut dilaporkan kembali beroperasi di lokasi yang sama.

Juru Bicara Satgas PHL, Muhammad Idrus, membantah informasi yang menyebut alat berat hasil sitaan itu hilang.

Menurut dia, alat berat tersebut justru ditemukan kembali dan diduga sedang digunakan untuk aktivitas di kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran operasi penegakan hukum.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima informasi langsung dari rekan-rekan di lapangan bahwa alat berat atau ekskavator yang diamankan kemarin ternyata sudah kembali beroperasi di wilayah yang sama,” kata Idrus dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, alat berat tersebut merupakan ekskavator merek SCMG berwarna kuning dengan tipe SE215G. Berdasarkan laporan yang diterimanya, alat itu terlihat beroperasi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA di wilayah Desa Tombi.

“Bahkan saat ini terdapat dua unit alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Setelah menerima informasi itu, Idrus mengaku langsung berkoordinasi dengan tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Seksi 2 Sulawesi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Menurut dia, alat berat tersebut merupakan barang sitaan yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti dalam penanganan dugaan aktivitas ilegal di Desa Tombi.

Karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan status dan pengamanan barang bukti tersebut.

Idrus juga mengajak masyarakat Desa Tombi mendukung upaya penertiban yang dilakukan Balai Gakkum Kehutanan dan instansi terkait. Ia menegaskan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut hingga kini belum memiliki izin resmi.

“Jika nantinya ingin melegalkan usahanya, maka harus mengurus perizinan dan legalitas sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Satgas PHL mengaku menerima informasi bahwa saat operasi berlangsung sebelumnya, tim penegak hukum sempat menghadapi perlawanan dari oknum tertentu.

Kondisi itu kata Idrus diduga menyebabkan proses pengamanan barang sitaan tidak berjalan maksimal.

“Kami mendengar ada perlawanan dari oknum tertentu, bukan masyarakat secara keseluruhan, sehingga proses pengamanan menjadi terhambat dan barang sitaan berhasil dikuasai kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, informasi terbaru tersebut telah disampaikan kepada Balai Gakkum Kehutanan untuk segera ditindaklanjuti.

Satgas PHL juga menyatakan siap mendampingi apabila dilakukan operasi lanjutan guna mengamankan kembali barang bukti tersebut.

Menurut Idrus, pelaksanaan operasi berikutnya akan menunggu arahan dari Balai Gakkum Kehutanan, termasuk kemungkinan melibatkan kepolisian agar proses pengamanan dapat berlangsung aman dan tertib. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Pastikan Gempa M 6,7 di Parigi Moutong Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

    BMKG Pastikan Gempa M 6,7 di Parigi Moutong Tak Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Kepastian tersebut disampaikan BMKG setelah melakukan analisis terhadap sumber gempa yang terjadi. Berdasarkan hasil pemodelan, gempa dipicu oleh aktivitas Sesar Sausu yang merupakan sesar […]

  • Somasi Proyek Rp 8,7 Miliar Mengguncang Pemda Parimo, Pembayaran Rp 2,1 Miliar Ditahan

    Somasi Proyek Rp 8,7 Miliar Mengguncang Pemda Parimo, Pembayaran Rp 2,1 Miliar Ditahan

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Silawesi – Polemik proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp 8,7 miliar kian memanas setelah penyedia jasa melayangkan somasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong. Sengketa itu kini menyeret sejumlah pejabat daerah, mulai dari Bupati hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang juga PPK proyek, […]

  • Kapolres Parimo Sidak Ruang Pelayanan, Tekankan Bebas Pungli dan Humanis

    Kapolres Parimo Sidak Ruang Pelayanan, Tekankan Bebas Pungli dan Humanis

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Foto : Humas Polres Parimo for @hariansulawesi PARIMO, Harian Sulawesi – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap sejumlah ruang pelayanan publik di lingkungan Polres Parigi Moutong, Senin (11/5/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita itu menyasar langsung sejumlah unit pelayanan vital, mulai dari ruang pelayanan SPKT, Call […]

  • BK DPRD Parimo Mulai “Bedah” Dugaan Keterkaitan Anggota Dewan dengan Tambang Ilegal

    BK DPRD Parimo Mulai “Bedah” Dugaan Keterkaitan Anggota Dewan dengan Tambang Ilegal

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mulai menggerakkan proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Selpina. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan relasi dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ketua BK DPRD Parigi Moutong, […]

  • Pemda Parigi Moutong Liburkan Sekolah Pascagempa Susulan

    Pemda Parigi Moutong Liburkan Sekolah Pascagempa Susulan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Foto : istimewa PARIGI | Harian Sulawesi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meliburkan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Rabu (17/6/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap rentetan gempa bumi susulan yang masih terjadi sejak gempa berkekuatan Magnitudo 6,7 mengguncang wilayah itu sehari sebelumnya. Keputusan meliburkan sekolah ditetapkan Dinas Pendidikan dan […]

  • Parimo Pulang Tanpa Penghargaan di Ajang Pemda Berprestasi 2026, Erwin Burase Jadikan Evaluasi

    Parimo Pulang Tanpa Penghargaan di Ajang Pemda Berprestasi 2026, Erwin Burase Jadikan Evaluasi

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KENDARI | Harian Sulawesi – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kompas di Hotel Claro Kendari, Jumat (29/5/2026). Bupati Parimo H. Erwin Burase hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Namun, Parigi Moutong tidak masuk dalam daftar daerah […]

error: Content is protected !!
expand_less