Pembelian Lahan TPST dan Dua Gedung di Tolitoli Masuk Penyelidikan, Publik Tunggu Sikap Polda Sulteng
- calendar_month Ming, 2 Agu 2026
- visibility 670
- comment 0 komentar

TOLITOLI, Sulteng – Penanganan dugaan persoalan pembelian aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli senilai sekitar Rp7 miliar oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Tengah hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang disampaikan secara resmi kepada publik. Padahal, tim penyidik telah turun melakukan penyelidikan sejak 3 Juli 2026.
Sudah sebulan sejak tim Tipidkor Polda Sulteng berada di Kabupaten Tolitoli untuk mengumpulkan keterangan terkait pembayaran pembelian sejumlah aset yang direalisasikan pada Desember 2025.
Hingga awal Agustus 2026, belum ada penjelasan resmi mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun hasil yang telah diperoleh penyidik.
Aset yang menjadi objek penyelidikan tersebut meliputi pembelian lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Buntuna, Kecamatan Baolan, seluas 4.150 meter persegi senilai Rp5 miliar.
Selain itu, penyidik juga menelusuri pembelian bangunan kantor yang diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten Tolitoli senilai Rp1,2 miliar serta pembelian bangunan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli senilai Rp800 juta.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tolitoli yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Fandi Dg Silasa, mengaku dirinya hanya melanjutkan kebijakan yang telah berjalan sebelum dirinya menjabat.
Menurutnya, pencairan pembayaran dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
“Saya hanya melanjutkan saja kebijakan yang sudah ada. Sedangkan terkait pencairan pembayaran itu, kami lakukan setelah semua syarat administrasi pencairan sudah terpenuhi,” kata Fandi.
Ia juga membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulteng di Palu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tengah mengenai status penanganan perkara tersebut, termasuk apakah prosesnya masih pada tahap penyelidikan atau telah meningkat ke tahap berikutnya.
@hariansulawesi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. (**)
- Penulis: Mahdi Rumi

Saat ini belum ada komentar