Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Dikejar Resmob, Dua Terduga Pelaku Curat dan Curi Kambing Dibekuk di Parigimpuu

Dikejar Resmob, Dua Terduga Pelaku Curat dan Curi Kambing Dibekuk di Parigimpuu

  • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Foto: istimewa

PARIGI MOUTONG, Sulteng – Tim Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong mengamankan dua laki-laki yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian hewan ternak di beberapa wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI dan RA. Keduanya diamankan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Desa Parigimpuu, Kecamatan Parigi Barat, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah.

Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI dan RA diduga berkaitan dengan beberapa kasus pencurian, mulai dari pencurian barang dagangan di toko hingga pencurian hewan ternak berupa kambing.

Perkara yang masih didalami kata IPTU Anugerah antara lain laporan pencurian di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara; Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah; Desa Olaya, Kecamatan Parigi; serta pengaduan pencurian ternak di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar.

“Saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan di wilayah Desa Parigimpuu. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” sebutnya.

Dalam interogasi awal, lanjutnya kedua terduga pelaku diduga mengakui keterlibatan dalam sejumlah aksi pencurian. Polisi juga mendalami dugaan bahwa barang hasil pencurian kemudian dijual atau dipindahkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Untuk aksi pencurian di toko, terduga pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi sasaran. Saat toko dalam keadaan tutup atau sepi, pelaku diduga masuk dengan cara merusak atau mencongkel pintu, jendela maupun akses masuk lainnya, kemudian mengambil barang dagangan yang mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomis.

Sementara dalam pencurian ternak, pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dengan mendatangi lokasi pemeliharaan. Hewan ternak kemudian dilepaskan dari tempatnya dan dibawa menggunakan kendaraan untuk selanjutnya dijual.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat ekor kambing, satu unit Toyota Kijang Innova warna silver beserta STNK dan kunci kendaraan, sejumlah telepon genggam, serta berbagai barang dagangan seperti mi instan, makanan ringan, rokok, roti, korek gas dan pulpen.

Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, berupa karung, kunci Y, kunci pas, obeng, linggis, pisau, parang, serta sejumlah barang berupa perhiasan.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, menemukan barang bukti tambahan, serta mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Kasat Reskrim.

Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan keterlibatan para terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (**)

  • Penulis: Risman
  • Editor: Pde

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Pemeriksaan Psikolog Ditunggu, Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas di Dondo Segera Naik Penyidikan

    Hasil Pemeriksaan Psikolog Ditunggu, Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas di Dondo Segera Naik Penyidikan

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2026
    • account_circle Mandi Rumi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Ket: Kendaraan roda 4 milik HJ yang digunakan melakukan pencabulan belum disita sebagai barang bukti oleh penyidik TOLITOLI, Sulteng – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang penyandang disabilitas berinisial ST dengan terduga pelaku HJ di Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, memasuki tahapan penting. Penyidik Polsek Dondo kini masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog terhadap korban yang dilakukan […]

  • Prodi Sastra Indonesia Universitas Alkhairaat dan KI Sulteng Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Prodi Sastra Indonesia Universitas Alkhairaat dan KI Sulteng Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Muhamad Ryan Putra S.S
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PALU, Sulteng – Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Sastra, Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut difokuskan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Aula Microteaching Universitas Alkhairaat Palu, Kamis […]

  • Jelang FORNAS 2027 di Palu, PABKI Perkuat Organisasi dan Siapkan Pembinaan Atlet di Sulteng

    Jelang FORNAS 2027 di Palu, PABKI Perkuat Organisasi dan Siapkan Pembinaan Atlet di Sulteng

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Ryan Saputra SS
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Persatuan Akurasi Bilah dan Kapak Indonesia (PABKI) Provinsi Sulawesi Tengah mulai mematangkan persiapan menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2027 yang akan digelar di Kota Palu. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi guna memperkuat konsolidasi organisasi serta pengembangan olahraga akurasi bilah dan kapak di daerah. Kegiatan yang […]

  • Ingatkan Sadar Wajib Pajak, Satlantas Polres Banggai Dampingi Samsat Keliling

    Ingatkan Sadar Wajib Pajak, Satlantas Polres Banggai Dampingi Samsat Keliling

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ket: Satlantas Polres Banggai bersama Samsat Wilayah V, saat menggelar penegakan hukum dan Samsat keliling. (Foto: Humas Polres Banggai) LUWUK | Harian Sulawesi – Bersama Samsat Wilayah V, Satlantas Polres Banggai menggelar penegakan hukum dan kegiatan Samsat keliling di halaman Mapolsek Luwuk, Senin (18/5) pagi kemarin. Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, mengatakan, […]

  • Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla

    Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Azmi Hidzaki (Jakarta)
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Foto: istimewa BERAU, Kalimantan Timur – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengingatkan kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau dan sekitarnya untuk menjaga kawasan kelola mereka dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dia menegaskan pemberian akses kelola juga disertai tanggung jawab menjaga kelestarian kawasan. “Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa […]

  • Tambang Emas Ilegal di Ampibabo Disergap, Penambang Lempari Petugas dengan Batu

    Tambang Emas Ilegal di Ampibabo Disergap, Penambang Lempari Petugas dengan Batu

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PARIMO | Harian Sulawesi – Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong menyergap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Senin (25/5/2026). Dalam operasi gabungan itu, petugas menemukan sedikitnya empat unit ekskavator di kawasan tambang ilegal tersebut. Operasi penertiban melibatkan personel TNI, Satpol PP, […]

error: Content is protected !!
expand_less