PM2.5 Tembus 206 µg/m³, Kualitas Udara Palu Memburuk
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

PALU, Sulawesi Tengah – Kualitas udara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (5/10/2026) menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Pemantauan di kawasan Jalan Sapta Marga mencatat peningkatan konsentrasi partikulat udara dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Data pemantauan menunjukkan konsentrasi PM10 mencapai 210 µg/m³ dan masuk kategori tidak sehat. Sementara PM2.5 tercatat 206 µg/m³, yang berada pada kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi PM1 juga cukup tinggi, yakni mencapai 189 µg/m³.
Peningkatan tersebut terlihat dalam tren pemantauan selama tujuh hari. Konsentrasi partikulat yang sebelumnya berada di kisaran 88–100 µg/m³ sejak 29 September mulai meningkat pada 2 Oktober dan mencapai angka tertinggi pada Senin, 5 Oktober.
Kondisi cuaca yang cerah dan cenderung kering juga perlu menjadi perhatian. Debu dari jalan maupun lahan terbuka berpotensi lebih mudah beterbangan. Selain itu, asap akibat pembakaran sampah terbuka juga dapat menjadi salah satu sumber pencemaran udara, meski penyebab pasti peningkatan partikulat masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dari BMKG GAW Bariri melalui akun @iklim_sulteng turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat yang berada di kawasan berdebu maupun memiliki aktivitas lalu lintas tinggi disarankan menggunakan masker dengan kemampuan filtrasi partikel, seperti N95 atau KF94. Aktivitas di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Kelompok rentan, seperti anak-anak dan lanjut usia, juga dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat turut diimbau tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka karena dapat menambah beban pencemaran udara.
Dengan konsentrasi PM2.5 yang mencapai 206 µg/m³, kondisi udara di sekitar Jalan Sapta Marga patut menjadi perhatian bersama. Pemantauan berkala serta langkah pencegahan diperlukan untuk mengurangi paparan partikulat terhadap masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap waspada, menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai, dan mengurangi aktivitas luar ruangan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. (**)
- Penulis: Kamal

Saat ini belum ada komentar