Tiga Tersangka Ditahan, Oknum Polisi Terduga Terlibat Pengeroyokan Riandi Diamankan Propam
- calendar_month Ming, 27 Sep 2026
- visibility 1.106
- comment 0 komentar

Foto: dokumen
TOLITOLI, Sulteng – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Riandi yang terjadi pada Senin, 21 September 2026 lalu, memasuki tahap penanganan oleh aparat penegak hukum.
Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum anggota Polres Tolitoli berinisial Bripda SR diduga terlibat bersama sejumlah orang lainnya.
Akibat kejadian itu, Riandi mengalami luka robek pada bagian pelipis hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kasus tersebut kemudian ditangani penyidik Polres Tolitoli untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial R, D dan A, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli.
Sementara itu, Bripda SR yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh Propam Polres Tolitoli. Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di ruang tahanan Propam untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, SH, S.IK melalui Kasi Humas Polres Tolitoli AKP Budi Atmojo membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap tiga tersangka.
“Ya, benar, sudah ada tiga orang pelaku yang ditangkap dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli. Sementara untuk oknum polisi berinisial SR sudah lebih dahulu diamankan di ruang tahanan Propam,” ujar AKP Budi Atmojo.
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan. Penyidik juga masih menunggu kondisi korban pulih untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyidikan perkara tersebut. (**)
- Penulis: Mandi Rumi

Saat ini belum ada komentar