FGD di Untad Rumuskan Strategi Lawan Narkoba, Dorong Hotline 24 Jam hingga Kampus Bebas Narkoba
- calendar_month Kam, 11 Jun 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

Ket: Saat gelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026) f-ist
PALU | Harian Sulawesi – Berbagai elemen akademisi, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako itu membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, mengatakan FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, Rektor Universitas Tadulako Prof. Amar, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. KH Zainal Abidin.
Menurut Kombes Dr Sirajuddin SH, MH, forum tersebut diikuti para wakil rektor, dekan, organisasi mahasiswa intra dan antar kampus, organisasi kepemudaan Cipayung Plus, komunitas masyarakat, hingga perwakilan media massa.
“FGD ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” ujar Dr. Sirajuddin.
Mantan Kapolres Parigi Moutong ini menjelaskan, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesamaan persepsi mengenai situasi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah, memperkuat komitmen antar pemangku kepentingan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dari hasil diskusi, peserta FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk diterapkan dalam upaya menekan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.
Salah satu rekomendasi utama adalah memperluas jaringan kader anti narkoba dengan melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, forum juga mendorong pembentukan hotline pengaduan yang beroperasi selama 24 jam agar masyarakat memiliki akses yang aman dan responsif untuk melaporkan indikasi peredaran narkoba.
Peserta FGD juga merekomendasikan adanya mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang mudah diakses oleh warga sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar, guna meningkatkan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Di sektor pendidikan tinggi, forum mengusulkan agar materi bahaya narkoba diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) atau mata kuliah khusus sebagai langkah preventif yang berkelanjutan.
Rekomendasi lainnya adalah penerapan kebijakan kampus bebas narkoba melalui regulasi yang dikeluarkan pimpinan perguruan tinggi, termasuk pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggar serta pelaksanaan tes urine secara acak.
Melalui rekomendasi tersebut, para peserta berharap tercipta gerakan bersama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Sulawesi Tengah. (**)
- Penulis: Sumardin (Pde)

Saat ini belum ada komentar