Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Polri » Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

Mediasi Berhasil Ada Campur Tangan LSM Format, Perkara Penganiayaan di Ampibabo Diselesaikan Secara Damai

  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

AMPIBABO | Harian Sulawesi Perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Ampibabo Utara, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif setelah melalui proses mediasi selama hampir sembilan bulan.

Penyelesaian perkara tersebut difasilitasi oleh Polsek Ampibabo Polres Parigi Moutong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan tokoh masyarakat.

Kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2025 itu melibatkan empat terlapor, yakni Andrian, Eron, Fikram, dan Ferdi, dengan korban bernama Aril.

Melalui sejumlah tahapan mediasi, para pihak akhirnya sepakat menempuh jalur damai untuk mengakhiri konflik yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Ampibabo, Iptu Ansarudin, SH mengatakan penyelesaian melalui Restorative Justice merupakan implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Kami ingin menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial, terciptanya perdamaian, dan terjaganya persatuan masyarakat,” ujar Ansarudin.

Dalam proses mediasi tersebut, Direktur LSM FORMAT Kabupaten Parigi Moutong juga sebagai Ketua DPW PEKNAS Sulteng dan Ketua PW APRI Sulteng, Isram Said Lolo, turut terlibat aktif bersama Kepala Desa Ampibabo Utara Fikri, Ketua Posbakum Ampibabo Utara Moh Umar, serta penyidik Polsek Ampibabo Aiptu Gusti Putu H.

Mereka melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak guna membangun komunikasi dan mendorong tercapainya penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Isram Said Lolo mengatakan penyelesaian melalui jalur damai bukan berarti mengesampingkan hukum, melainkan menjalankan semangat hukum yang memberikan ruang bagi penyelesaian perkara yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Tujuan utama hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dalam perkara ini, korban telah memperoleh pemulihan, para pelaku mengakui kesalahan, meminta maaf, dan bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan,” kata Isram.

Menurut dia, pendekatan Restorative Justice menjadi pilihan yang tepat karena memberikan kesempatan bagi para pihak untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu akibat konflik.

Sebagai bagian dari kesepakatan damai, para terlapor menyerahkan santunan sebesar Rp12 juta kepada korban untuk membantu biaya pengobatan dan pemulihan.

Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar penghentian penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Isram juga mengapresiasi sikap korban dan keluarganya yang bersedia membuka pintu maaf, serta para terlapor yang mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Keberanian meminta maaf dan kebesaran hati untuk memaafkan merupakan langkah penting dalam menjaga persaudaraan dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan mediasi tersebut dinilai menjadi contoh sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan organisasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Dengan berakhirnya perkara secara damai, masyarakat Ampibabo diharapkan dapat kembali hidup berdampingan dalam suasana yang aman, harmonis, dan penuh semangat persaudaraan. (**)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APRI Sulteng Minta Penghulu Tetap Profesional di Tengah Dinamika Organisasi KUA

    APRI Sulteng Minta Penghulu Tetap Profesional di Tengah Dinamika Organisasi KUA

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PALU | Harian Sulawesi – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulawesi Tengah mengeluarkan arahan strategis kepada seluruh penghulu di daerah itu untuk tetap menjaga profesionalisme, stabilitas pelayanan publik, dan mendukung kebijakan pimpinan Kementerian Agama di tengah dinamika organisasi yang berkembang belakangan ini. Ketua PW APRI Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo SAg, MAg mengatakan […]

  • Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan MIT di Parigi Moutong dan Poso

    Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan MIT di Parigi Moutong dan Poso

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang diduga terkait jaringan sel tidur Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di dua daerah, masing-masing empat orang di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso. Salah satu operasi berlangsung di Desa […]

  • Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    Coffe Morning Bersama Jurnalis, Polres Banggai Jalin Silaturahmi Kemitraan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ket: Coffe morning Humas Polres Banggai bersama wartawan. (Foto: Humas Polres Banggai) for @hariansulawesi LUWUK, Harian Sulawesi – Membangun silaturahmi sekaligus memperkuat kemitraan yang konstruktif, digelar dalam agenda Coffe Morning Humas Polres Banggai bersama insan pers, Selasa (12/5) pagi. Coffe morning itu berlangsung di Warkop Inside Coffe, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Dihadiri Kasi Humas AKP Saiman, […]

  • Perkuat Sinergi Nasional, Ketua DPRD Parigi Moutong

    Perkuat Sinergi Nasional, Ketua DPRD Parigi Moutong

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, dijadwalkan mengikuti agenda strategis nasional bertajuk “Retret Ketua DPRD se-Indonesia” yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada 14 hingga 19 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan […]

  • Bupati Erwin Burase Bilang Durian Parigi Moutong Bisa Tembus ke – Tiongkok Karena Ada Sosok Faradiba Zaenong, Benarkah?

    Bupati Erwin Burase Bilang Durian Parigi Moutong Bisa Tembus ke – Tiongkok Karena Ada Sosok Faradiba Zaenong, Benarkah?

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Faradiba Zaenong Sosok ‘Kartini’ Pembela Kaum Petani Durian  Foto : Faradiba Zaenong (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengakui bahwa produk durian saat ini mendapat perhatian manca negara sebagai durian ekspor melalui pengiriman yang pertama kali di bulan Pebruari tahun 2026 ke – Tiongkok sebanyak 27 ton. Keberhasilan ini kata […]

  • Wagub Sulteng: Rajin Beribadah Kunci Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda

    Wagub Sulteng: Rajin Beribadah Kunci Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 49
    • 0Komentar

    F-Istimewa for @hariansulawesi PALU, Harian Sulawesi – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menekankan bahwa ibadah memiliki peran penting sebagai sarana menjaga kesehatan mental. Menurutnya, dengan rajin beribadah, generasi muda akan memiliki ketahanan batin yang stabil, berpikiran jernih, dan tidak mudah runtuh saat menghadapi masalah hidup. Pesan tersebut disampaikan Reny saat membuka Seminar Kesehatan […]

error: Content is protected !!
expand_less