Gunakan Alat Berat, PETI Tinombo Selatan ‘Berbahaya’ Membuat Aliran Air Keruh. Dimanakah Posisi Satgas PHL?
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

PARIMO | Harian Sulawesi – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kali ini, wilayah PETI berada di Tinombo Selatan dan mulai mengancam keselamatan masyarakatnya karena ‘berbahaya’ akibat aliran airnya keruh yang awalnya jernih.
Yang jadi pertanyaan!!! Dimanakah posisi Satgas PHL saat ini?
Berdasarkan informasi diterima media ini, tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) sudah membidik lokasi baru di Kecamatan Tinombo Selatan yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal dan menyebabkan kerusakan lingkungan pesisir.
Target operasi berada di wilayah perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili.
Berdasarkan laporan yang diterima Satgas PHL, aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut berlangsung secara masif dengan menggunakan alat berat untuk mengeruk material tambang.
Dampak dari aktivitas tersebut mulai terlihat jelas di kawasan perairan sekitar. Aliran air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh akibat material lumpur yang terbawa hingga ke wilayah pesisir.
“Kemarin tim kami sempat memotret dan memvideokan aliran air yang keruh,” kata Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong, Muhammad Idrus, Jumat (12/6/2026).
Menurut Idrus, lumpur hasil aktivitas penambangan kini mengalir bebas menuju laut dan mulai menutupi hamparan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai biota laut.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem pesisir serta mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di wilayah tersebut.
Selain kerusakan lingkungan, Satgas PHL juga menemukan indikasi bahwa aktivitas tambang ilegal itu dilakukan secara terorganisir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, para pelaku menggunakan sedikitnya dua unit alat berat untuk menjalankan operasi penambangan.
Satgas PHL mengaku telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI tersebut.
“Oknum pemain di PETI tersebut adalah warga setempat, inisial R,” ungkap Idrus.
Ditegaskannya, kasus PETI di Tinombo Selatan kini menjadi salah satu prioritas utama penanganan Satgas PHL.
Langkah penertiban akan segera dilakukan guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai semakin mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Satgas PHL berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Parigi Moutong. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Editor: Sumardin (Pde)
- Sumber: Satgas PLH

Saat ini belum ada komentar