KUA-PPAS Perubahan APBD Parimo 2026 Dibahas, Pemda dan DPRD Tekankan Sinergi
- calendar_month Jum, 4 Sep 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

Foto: istimewa
PARIGI MOUTONG, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar di ruang rapat gedung DPRD, Kamis (3/9/2026) malam. Agenda rapat yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.
Dalam rapat itu, Badan Anggaran menyampaikan hasil pembahasan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan serta fungsi masing-masing, tetapi sama-sama bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Karena itu, Abdul Sahid menekankan pentingnya hubungan yang harmonis, terbuka, saling menghormati dan konstruktif antara Pemda dan DPRD. Menurut dia, sinergi kedua lembaga diperlukan agar setiap kebijakan anggaran dapat diputuskan secara objektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkab Parigi Moutong juga mengapresiasi kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Berbagai catatan, saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.
Sementara itu, Badan Anggaran menyebut pembahasan KUA-PPAS diarahkan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan. Pembahasan juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi global, nasional, Sulawesi Tengah serta kondisi dan kebutuhan pembangunan di Parigi Moutong.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh proses berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Semoga apa yang kita cita-citakan dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap kemajuan dan pembangunan daerah,” kata Abdul Sahid. (**)
- Penulis: hariansulawesi.id
- Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong

Saat ini belum ada komentar