Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Uncategorized » Terlibat Kepemilikan 32 Paket Sabu, Oknum ASN di Luwuk Diciduk Polisi

Terlibat Kepemilikan 32 Paket Sabu, Oknum ASN di Luwuk Diciduk Polisi

  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

Ket: Satresnarkoba Polresta Banggai saat melakukan penangkapan kedua pelaku kasus sabu di rumah pelaku BR. (Foto: Humas Polresta Banggai)

LUWUK, Sulteng – Dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diciduk pihak berwajib. Satu diantaranya merupakan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) akif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Oknum ASN itu diketahui seorang perempuan berinisial IR alias SI (49), yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Banggai, Jumat (28/8) sore lalu, sekira pukul 17.00 wita di tangkap bersama pria berinisial BR (36).

Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menuturkan, kedua pelaku ditangkap tepatnya di salah satu rumah di jalan Pulau Nias, Kecamatan Luwuk Selatan, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa ada sepasang pria dan wanita yang sedang terlibat kasus sabu-sabu di rumah pelaku BR. Anggota Satresnarkoba segera menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan,” ujar Kasat, Senin (31/8).

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan 30 bungkus berisi diduga sabu-sabu, yang disimpan dalam pembungkus plastik bening ditaruh di atas kasur.

Sementara 2 bungkus kecil sabu lainnya yang disimpan dalam lemari, alat hisab bong, satu dosa kaca pirex, dua bungkus plastik kosong, timbangan digital, korek api gas dan tiga unit telepon seluler juga ikut disita aparat.

“Barang bukti yang kami amankan ada 32 bungkus sabu seberat 38,18 gram,” urai AKP Hamid.

Hasil pemeriksaan dan interogasi awal, tambah Kasat, pelaku menghubungi serta memesan sabu kepada seseorang di Kecamatan Pagimana sekira pukul 13.00 wita, Rabu (26/8) lalu, untuk diedarkan di kota Luwuk.

“Pelaku IS dan BR merupakan residivis kasus sabu yang belum lama keluar, usai menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Luwuk,” terangnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Banggai. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. (Yunai)

  • Penulis: hariansulawesi.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mastullah Soroti Jalan Rusak di Dapil IV, Warga Pertanyakan Pemerataan Pembangunan

    Mastullah Soroti Jalan Rusak di Dapil IV, Warga Pertanyakan Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Foto : Mastullah saat menyampaikan aspirasi rakyat di hadapan Bupati Erwin Burase ketika Paripurna berlangsung. (f-Pde) PARIGI | Harian Sulawesi – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi PDI Perjuangan, Mastullah, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, khususnya Kecamatan Bolang Lambunu, yang disebut mengalami kerusakan parah selama beberapa tahun terakhir. […]

  • Hari ke – 4 Pertarungan Melawan Sijago  Merah terus Berlanjut Di Perbatasan Bukit Banano – Betaua

    Hari ke – 4 Pertarungan Melawan Sijago  Merah terus Berlanjut Di Perbatasan Bukit Banano – Betaua

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle DAR
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Foto: Perjuangan Hari ke – 4 padamkan api Karhutlah masih berlangsung (f-DAR) TOJO UNA-UNA, Sulteng – Pagi ini Jumat (11/9/2026) Danramil 1307 – O4 Tojo Kapten Inf. Safarudin memimpin langsung pasukanya di Perbatasan Bukit Desa Banano dan Betaua Kecamatan Tojo, untuk secepatnya mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang hingga kini sudah masuk pada hari […]

  • Gugatan Rp 10 Miliar ke Pemkab Parigi Moutong Disorot DPRD, Pansus Pertanyakan Kisruh Denda Proyek Perpustakaan

    Gugatan Rp 10 Miliar ke Pemkab Parigi Moutong Disorot DPRD, Pansus Pertanyakan Kisruh Denda Proyek Perpustakaan

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Sumardin (Pde)
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PARIGI | Harian Sulawesi – Gugatan perdata senilai Rp 10 miliar terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026). Gugatan tersebut bermula dari perbedaan perhitungan denda keterlambatan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang melibatkan […]

  • Seorang Nelayan di Ampana Hilang Saat Memancing, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Seorang Nelayan di Ampana Hilang Saat Memancing, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 70
    • 0Komentar

    TOUNA | Harian Sulawesi – Seorang nelayan asal Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, bernama Riski Rahmat (24), dilaporkan hilang saat melaut sejak Minggu (31/5/2026). Hingga Rabu (3/6/2026), tim gabungan masih terus melakukan upaya pencarian. Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Martono, menjelaskan bahwa korban terakhir kali […]

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Touna Gelar FKP 2026, Sempurnakan Standar Pelayanan Publik

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Touna Gelar FKP 2026, Sempurnakan Standar Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Taufik
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Foto: istimewa TOJO UNA-UNA, Sulteng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una menyelenggarakan Focus Group Discussion melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2026 di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya peningkatan kualitas dan standar pelayanan publik yang partisipatif, transparan, serta inovatif. Kegiatan dibuka langsung oleh […]

  • Tempati Posisi Sekjen PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto Gantikan Zulmansyah Sekedang

    Tempati Posisi Sekjen PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto Gantikan Zulmansyah Sekedang

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Foto : Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir LUWUK | Harian Sulawesi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Perubahan ini dilakukan setelah wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada 17 April lalu. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di […]

error: Content is protected !!
expand_less