Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum Kriminal » Kasus Pencabulan di Tolitoli, Pemerhati Perempuan Minta Penyidikan Dilimpahkan ke Polres

Kasus Pencabulan di Tolitoli, Pemerhati Perempuan Minta Penyidikan Dilimpahkan ke Polres

  • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
  • visibility 639
  • comment 0 komentar

Ket: Ramlah Darise pemerhati perempuan Tolitoli dan HJ terduga pelaku yang masih di tahanan Polsek Dondo (f-ist)

TOLITOLI, Sulteng – Pemerhati perempuan yang juga berstatus dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Tolitoli, Ramlah Darise, menyampaikan pandangan terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang gadis di wilayah Desa Tinabogan, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.

Dirinya meminta agar penanganan perkara tersebut segera dilimpahkan kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Tolitoli.

Ramlah menjelaskan alasan utama permintaan tersebut adalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polsek Dondo, di mana belum terdapat penyidik khusus PPA.

Selain itu, pendampingan terhadap korban yang saat ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berpusat di Kota Tolitoli, sehingga jarak yang cukup jauh antara lokasi kejadian dengan pusat pelayanan berisiko menghambat kelancaran penanganan kasus.

“Penanganan perkara berada di Desa Tinabogan, sementara pendampingan dilakukan dari Kota Tolitoli. Jarak antara Polsek Dondo dan Kota Tolitoli pun cukup jauh, sehingga tidak mungkin proses ini berjalan mulus jika tetap ditangani di tingkat polsek,” ujar Ramlah.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara maksimal dan segera dialihkan ke penyidik di tingkat Polres.

Hal ini juga didasari kekhawatiran adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan namun berusaha mendamaikan kasus tersebut di luar jalur hukum, meskipun upaya itu telah ditolak tegas oleh pihak pelapor.

Ramlah menekankan bahwa kasus pencabulan termasuk tindak pidana murni, bukan delik aduan, sehingga proses hukum tidak boleh dihentikan hanya karena adanya permohonan maaf atau upaya perdamaian.

“Permohonan maaf boleh saja ada, namun penanganan perkara tidak boleh dihentikan. Ini bukan delik aduan, melainkan pidana murni sehingga proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Pihaknya berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti usulan ini agar korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan kasus dapat ditangani secara menyeluruh serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

  • Penulis: Mahdi Rumi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko, Pasien Disebut Dirawat di Ruang Rusak

    DPRD Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko, Pasien Disebut Dirawat di Ruang Rusak

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PARIMO, Harian Sulawesi – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Fadli, menyoroti kondisi pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi yang dinilai masih bermasalah, terutama di ruang perawatan kelas III. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna laporan panitia khusus (pansus) yang dipimpin Sayutin Budianto, Kamis (30/4/2026). Fadli mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan rumah sakit, mulai […]

  • Bunda PAUD Parigi Moutong Sebut Jumlah Anak Tidak Sekolah Capai 13 Ribu

    Bunda PAUD Parigi Moutong Sebut Jumlah Anak Tidak Sekolah Capai 13 Ribu

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PARIMO, Sulawesi Tengah – Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwaty Nanga, menyatakan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerah tersebut mencapai sekitar 13 ribu orang berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Parenting yang diselenggarakan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, […]

  • Kontraktor Bawa Sengketa Proyek Perpustakaan Parigi Moutong ke Pengadilan

    Kontraktor Bawa Sengketa Proyek Perpustakaan Parigi Moutong ke Pengadilan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle TIM Then Media
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PARIMO | Senin 29/6/2026 – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghadapi gugatan perdata senilai Rp10 miliar yang diajukan CV Arawan, kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Parigi dengan Nomor Register 55/Pdt.G/2026/PN Prg sejak 10 Juni 2026. Sidang perdana perkara itu telah digelar pada Rabu (17/6/2026) dan […]

  • Babinsa, BPBD, dan Warga Pasang Geobag untuk Cegah Abrasi Sungai di Torue

    Babinsa, BPBD, dan Warga Pasang Geobag untuk Cegah Abrasi Sungai di Torue

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Risman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Foto : istimewa TORUE | Harian Sulawesi – Upaya pencegahan pengikisan bantaran Sungai Sampoloe di Dusun V, Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, dilakukan melalui pemasangan geobag pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Desa Torue, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, mahasiswa […]

  • Jurnalis Sulteng Gelar Doa Bersama, Harap Lima Pewarta Hilang Segera Ditemukan

    Jurnalis Sulteng Gelar Doa Bersama, Harap Lima Pewarta Hilang Segera Ditemukan

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle hariansulawesi.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Foto: istimewa PALU, Sulawesi Tengah – Puluhan jurnalis di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggelar doa bersama untuk mendukung proses pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Banten, Senin (7/9). Doa bersama yang digelar Senin (14/9) malam itu menjadi bentuk solidaritas sekaligus harapan […]

  • PETI di Ampibabo Diduga Merambah Hutan Lindung, Sungai Rusak Parah Hingga Petani Merugi

    PETI di Ampibabo Diduga Merambah Hutan Lindung, Sungai Rusak Parah Hingga Petani Merugi

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle DD / Kabar Sulteng
    • visibility 103
    • 0Komentar

    AMPIBABO | Harian Sulawesi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga semakin meluas hingga memasuki kawasan hutan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius hingga membuat petani lokal merugi. Berdasarkan data koordinat yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal di Desa Tombi diduga telah masuk ke kawasan […]

error: Content is protected !!
expand_less