Tujuh Pelaku Pencurian Material Bahan Bangunan di Batui Dibekuk Polisi
- calendar_month Rab, 22 Jul 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar

Ket: Tujuh orang pelaku pencurian diamankan jajaran Polsek Batui. (Foto: Humas Polresta Banggai)
LUWUK, Sulteng – Kasus pencurian material bahan bangunan berhasil diungkap jajaran Polsek Batuk Polresta Banggai, dengan mengamankan tujuh orang pelaku sekira pukul 22.30 wita, Selasa (21/7).
Aksi pencurian yang terjadi di Toko 99 Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai itu mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku masing-masing IR, KU, IW, GU, AN, AR dan FA adalah pria warga setempat diduga melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan mengambil sejumlah material dari lokasi usaha korban dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka, menuturkan, aksi tersebut terungkap setelah korban mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang di tempat usahanya.
Untuk memastikan dugaan tersebut, korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi dan menemukan indikasi adanya pencurian yang berlangsung secara bertahap.
Sekira pukul 15.30 wita, korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan bahan bangunan berupa semen, jaringan, seng besi, kabel dan keramik di sebuah rumah di Dusun Makakat.
“Setelah di cek, ternyata benar itu barang miliknya. Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman hingga penelusuran pelaku.
“Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku saat beraksi,” terang IPTU Teguh.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi.
Seluruh pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)
- Penulis: Yunai
- Sumber: Humas Polres Banggai

Saat ini belum ada komentar